MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu tumpuan Pemkot Malang pada tahun ini. Itu karena dana transfer dari pemerintah pusat menurun drastis. Seperti diberitakan sebelumnya, alokasi dana transfer tahun ini berkurang seajbcara signifikan dibanding 2025. Penurunannya mencapai Rp 300 miliar.
Pada tahun ini, pemkot mendapat dana transfer Rp 1,057 triliun. Sementara 2025 lalu nilainya mencapai Rp 1,342 triliun. Kondisi itu memaksa pemkot memaksimalkan realisasi PAD.
Gayung pun bersambut. Hingga bulan Mei, realisasi PAD sudah terkumpul Rp 349 miliar dari total target Rp 1,062 triliun. Sejak awal tahun, kontribusi PAD memang ditarget meningkat dibanding tahun sebelumnya. Setidaknya, realisasi pendapatan tersebut harus melampaui target seperti tahun 2025 lalu. Tujuannya agar program yang sudah dijanjikan tetap terlaksana.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menjelaskan, andalan penyumbang PAD berasal dari pajak dan retribusi daerah. Untuk pajak daerah, sampai Mei ini sudah terkumpul Rp 286 miliar.
Sementara total target tahun 2026 senilai Rp 872 miliar. Dengan realisasi sampai Mei, sudah ada 32,84 persen pendapatan yang telah tercatat. Sedangkan retribusi daerah realisasinya mencapai 35,07 persen. ”Setoran retribusi tercapai Rp 45 miliar dari total target Rp 130 miliar,” jelas Subkhan.
Penyumbang retribusi terbesar berasal dari jasa umum. Di antaranya retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi pemakaman, dan retribusi persampahan. ”Realisasi jasa umum mencapai Rp 35 miliar dari target 2026 senilai Rp 105 miliar,” imbuh Subkhan.
Sedangkan untuk retribusi yang belum maksimal yakni perizinan tertentu. Seperti retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA). Realisasinya baru Rp 3,4 miliar dari total target Rp 13 miliar.
Di sisi pajak daerah, ada satu jenis pajak yang realisasinya melesat. Yaitu pajak reklame. Hingga bulan kelima, sudah tercapai 69 persen. Realisasinya mencapai Rp 16,7 miliar dari total target Rp 24 miliar.
Sedangkan pajak restoran setorannya terkumpul Rp 77 miliar dari total target Rp 173 miliar. Sementara pajak hotel realisasinya berada di angka Rp 20 miliar dari target Rp 50 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat tersendat pada awal tahun mulai membaik.
Realisasinya sudah terkumpul Rp 22 miliar dari total target Rp 72 miliar.
”Realisasi pajak kendaraan sudah Rp 45 miliar. Sementara bea balik nama kendaraan sudah Rp 17 miliar,” tambah Kasubbid Pengawasan dan Penindakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Turut Setiaji. Untuk target masing-masing, pajak kendaraan senilai Rp 132 miliar dan bea balik nama Rp 60 miliar sampai akhir tahun.
Dia juga menjabarkan realisasi tiga jenis pajak lainnya. Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 62 miliar dari target Rp 226 miliar. Pajak air tanah sudah terkumpul Rp 1,2 miliar, dan pajak tenaga listrik Rp 49 miliar. (adk/by)
Editor : A. Nugroho