MALANG KOTA – Keinginan Pemkot Malang membentuk dinas baru menuai hambatan. Legislator belum merestui dengan sejumlah alasan.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan, setidaknya ada dua faktor yang menjadi pertimbangan dewan untuk tidak segera merestui pemecahan dinas.
Pertama, penundaan pemecahan dinas karena ada efisiensi anggaran. Menurutnya, penambahan dinas akan membutuhkan anggaran besar. Tidak sekadar penambahan lokasi anggaran untuk gaji pegawai, tapi operasional dan lain-lain.
Dia menegaskan, penambahan dinas perlu peningkatan anggaran, selain gaji. Di antaranya membutuhkan gedung untuk kantor, anggaran pemeliharaan, dan anggaran program dinas.
"Jadi, tidak hanya (butuh) Rp 1 miliar seperti yang disampaikan Pemkot Malang. Di tengah efisiensi, kami rasa tidak mungkin menambah dinas baru," tandasnya.
Faktor kedua, Arief melanjutkan, Pemkot Malang belum menyelesaikan persoalan jabatan kosong. Sejak 2025 hingga pertengahan 2026 ini ada tujuh jabatan tinggi atau setara kepala dinas yang belum terisi. Legislatif ingin pemkot fokus terlebih dahulu mengatasi persoalan tersebut.
"Untuk mengisi jabatan kosong saja belum bisa. Jangan sampai terburu-buru menambah dinas baru. Selesaikan penataan dinas yang ada," tegas politisi PKB itu. Setelah dilakukan pengisian jabatan, menurutnya, baru akan dikaji penambahan perangkat daerah.
Jika diperlukan, legislatif akan merestui penambahan dinas.
"Seperti usulan dinas damkar yang dipecah dari satpol pp, saya pikir tidak harus berbentuk dinas. Tinggal mengusulkan saja kebutuhan. Pegawai maupun peralatan tambahan," tuturnya.
Sementara untuk usulan dinas ekonomi kreatif, merupakan pemecahan dari diskopindag. Legislatif meminta pemkot menunggu terlebih dulu. Sebab, pembahasan raperda ekraf merupakan usulan DPRD juga tengah dalam pembahasan.
"Kalau perda ekraf itu butuh dinas sendiri, baru akan kami bahas lagi," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, dengan beban kerja dan memperhatikan kebutuhan memang perlu ada penambahan dinas. Namun karena kondisi keuangan terbatas, dia menilai tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Damkar memang layak untuk dipisah secara keperangkatan daerah. Karena kontribusinya besar bagi kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Dengan pemisahan dinas, dia mengatakan, damkar diyakini akan lebih fleksibel dalam mengusulkan anggaran.
Trio menyampaikan, belanja pegawai Pemkot Malang kini sudah menembus 49 persen dari total APBD. Sehingga hal itu harus menjadi pertimbangan penting sebelum membentuk perangkat daerah baru.
"Selain memperhatikan anggaran, harus dilihat juga efektivitas pemecahan dinas baru," ucap politisi PKS itu.
Seperti diberitakan, Pemkot Malang mengajukan penambahan perangkat daerah dari hasil pemecahan lima dinas. Alasannya, kebutuhan daerah dan beban yang menumpuk di satu organisasi.
Lima perangkat daerah yang diwacanakan akan dipecah adalah Dinas Kepemudaan Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) dan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
Kemudian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB), Satpol PP Kota Malang, dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Salah satu yang dinilai paling mendesak adalah pembentukan dinas pemadam kebakaran (damkar).(adk/dan)
Editor : Mahmudan