Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ini Pandangan DPRD soal Anggaran Rp 303 Miliar Menganggur di Pemkot Malang  

Andika Satria Perdana • Senin, 13 Juli 2026 | 19:00 WIB
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta (tengah) memimpin jalannya rapat paripurna, kemarin. (Humas DPRD Kota Malang For Radar Malang)
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta (tengah) memimpin jalannya rapat paripurna, kemarin. (Humas DPRD Kota Malang For Radar Malang)

 

MALANG KOTA – Ratusan miliar rupiah anggaran daerah tak sempat dimanfaatkan sepanjang 2025. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pun membengkak menjadi Rp 303 miliar. Meningkat 48 persen dibanding sebelumnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah.

Pada 2025, total belanja daerah Pemkot Malang mencapai Rp 2,7 triliun. Namun yang terserap Rp 2,4 triliun. Terdiri atas serapan belanja operasional Rp 2,2 triliun, serapan belanja modal Rp 208 miliar, kemudian serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 1,4 miliar. 

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti besarnya anggaran dana belanja yang mengganggur karena tidak terserap. Menurut dia, SiLPA 2025 terlalu tinggi. Naik 48 persen dibanding SiLPA tahun sebelumnya, yakni Rp 204 miliar.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sebenarnya beberapa komponen SiLPA sudah diprediksi sebelumnya. Salah satunya berasal dari pos BTT yang sempat dicadangkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji pegawai dari pemerintah pusat.

”Karena pemerintah pusat memutuskan gaji tidak naik, akhirnya anggaran yang dicadangkan menjadi SiLPA," terangnya kemarin (12/7).

Wanita yang akrab disapa Mia itu menambahkan, salah satu tingginya angka SiLPA juga berkaitan dengan kendala regular. Terutama kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). Penggunaan DBH menjadi catatan DPRD Kota Malang dari tahun ke tahun.

Seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BBHCHT), dia mengatakan, pemanfaatannya didorong diperluas karena masih terdapat kelompok masyarakat yang belum terakomodasi. Sasaran penggunaan dana tersebut diprioritaskan untuk buruh atau pekerja pabrik rokok.

Sedangkan jumlah pabrik rokok di Kota Malang relatif terbatas.

"Kami sudah mengusulkan apalah DBHCHT bisa digunakan untuk program yang basisnya safety net untuk masyarakat luas. Tidak terbatas industri rokok," tandasnya.

Senada dengan Mia, tingginya angka SiLPA juga disorot Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi. Menurut dia, tingginya SiLPA dipicu besarnya Standar Satuan Harga (SSH) yang digunakan Pemkot Malang dalam menyusun anggaran. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk program selalu berlebih.

Dito meminta pemkot mencontoh langkah Pemprov Maluku Utara. Saat itu, pemerintah daerah meminta pertimbangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri untuk menurunkan SSH. Tujuannya untuk menyusun anggaran lebih realistis dan tidak menimbulkan SiLPA tinggi.

”Sebaiknya SSH disusun lebih ideal, sehingga mendekati harga riil di lapangan,” kata politisi Partai Nasdem itu.

Ruang fiskal yang tersedia dapat dialihkan untuk membiayai program-program lain yang lebih dibutuhkan masyarakat. ”Sekarang kami nilai penyusunan anggaran kurang presisi atau tidak akurat,” kata dia.(adk/dan)

Editor : Mahmudan
Belanja daerah Malang dprd kota malang APBD Kota Malang