Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pedagang Takjil di Malang Dilarang Melayani Model Drive Thru

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 12 Maret 2024 | 04:00 WIB
BAKAL DIAWASI: Jalan Soekarno-Hatta menjadi titik paling rawan macet setiap menjelang magrib pada bulan Ramadan akibat aktivitas jual beli takjil
BAKAL DIAWASI: Jalan Soekarno-Hatta menjadi titik paling rawan macet setiap menjelang magrib pada bulan Ramadan akibat aktivitas jual beli takjil

MALANG KOTA- Keberadaan pasar takjil dadakan di tepi jalan pada bulan Ramadan akan menjadi perhatian khusus Pemkot Malang.

Pedagang takjil di Malang dilarang melayani dengan model drive thru karena bisa memicu kemacetan.

Pembeli takjil harus memarkir lebih dulu kendaraannya di tempat yang telah ditentukan sebelum berbelanja.

Ada beberapa titik rawan macet yang biasanya dipenuhi pedagang takjil.

Yang paling banyak di Kawasan Soekarno-Hatta (Soehat).

Kemudian di Jalan Muharto, di depan Kantor Kecamatan Klojen (Jalan Surabaya), dan Jalan Sulfat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, untuk pasar takjil di Soehat, pihaknya sudah menentukan satu kantong parkir.

Yaitu di halaman Taman Krida Budaya.

”Mereka harus parkir kendaraan dulu, kemudian baru jalanjalan memilih takjil. Kami sudah koordinasi dengan diskopindag agar melarang penjual melayani pembeli secara drive thru,” paparnya.

Untuk menata parkir, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelolaan pasar takjil.

Mereka diminta menyiapkan personel, termasuk untuk membantu pengaturan lalu lintas.

”Pedagang tidak boleh melebihi batas dan kapasitas lokasi. Jangan sampai berjualan sampai memakan bahu jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menuturkan, selama Ramadan akan dilakukan patroli rutin.

Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar takjil.

”Kami akan kerja sama dengan Satpol PP dan dishub untuk patroli rutin.

Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan pengelola pasar takjil untuk mematuhi aturan.

Khususnya tidak berada di bahu jalan dan menyediakan kantong parkir,” jelas Eko.

Jika ditemui penjual takjil melanggar aturan, Eko berjanji bakal melakukan penertiban atau penataan.

”Pemerintah tidak pernah melarang orang untuk berjualan. Tapi sudah ditentukan titik-titiknya. Jika nanti ada yang mengganggu ketertiban umum atau lalu lintas, harus cari tempat lain,” tandasnya.(adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Pasar Takjil #Ramadan #Pemkot Malang