Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

258 SPPG Sudah Beroperasi di Malang

I
Penulis: Indah Mei Yunita❯

 


Advertisement

HARUS HIGIENIS: Beberapa relawan SPPG menyiapkan menu untuk dikirim ke sekolah-sekolah.
HARUS HIGIENIS: Beberapa relawan SPPG menyiapkan menu untuk dikirim ke sekolah-sekolah.

KEPANJEN, RADAR MALANG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang terus bertambah. Sesuai target dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI, jumlah dapur SPPG di Kabupaten Malang seharusnya 275 SPPG.

“Saat ini sudah ada 258 SPPG yang berdiri dan beroperasi,” ujar Sekretaris I Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi beberapa waktu lalu.

Berdasar petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan BGN, penetapan lokasi pembangunan SPPG harus merata. Selain itu, juga mampu mencakup jumlah penerima manfaat di setiap kecamatan.

Berdasar geospasial, titik SPPG harus berada dalam radius maksimal 6 kilometer atau waktu tempuh maksimal 30 menit dengan jumlah sekitar 3.000-4.000 penerima manfaat. Persyaratan tersebut ditetapkan untuk menjaga kualitas makanan agar tetap terjaga.

Advertisement

Sebab, jika perjalanan terlalu lama, dikhawatirkan dapat merusak kualitas makanan.

Sebelumnya, terdapat 32 SPPG yang di-suspend (di hentikan sementara). Rata-rata karena operasionalnya belum sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Namun untuk saat ini, dia melanjutkan, belum ada update terkait data tersebut. Sebab, aturan untuk SPPG tersebut lebih ketat dibanding sebelumnya.

Saat ini, dia mengatakan, penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) minimal 300 jiwa. Luas bangunan minimal 400 meter persegi dengan luas lahan minimal 600 meter persegi. Kelengkapan prasarana juga menjadi perhatian.

“Misalnya, SPPG sudah memiliki IPAL (instalasi pengolahan air limbah) atau belum. Apa bila SPPG tidak sesuai, otomatis di-suspend oleh pemerintah pusat,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Selain kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) fisik, SPPG juga harus melengkapi syarat administrasi. Misalnya sudah memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS). “Kami tidak bisa mengintervensi operasional SPPG. Semuanya berdasarkan BGN,” imbuhnya.

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Mitra SPPG Sukoharjo Yayasan Batik Tulis Celaket Klarifikasi Dugaan Keracunan MBG di SD Negeri Kauman 1 

Mitra SPPG Sukoharjo Yayasan Batik Tulis Celaket Klarifikasi Dugaan Keracunan MBG di SD Negeri Kauman 1 

Keracunan yang diduga akibat makan bergizi gratis (MBG) di SD Negeri Kauman 1 pekan ini masih didalami kasusnya. Sampai kemarin (26/7), Pemkot Malang masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan yang

14 SPPG di Kota Batu Belum Kantongi SLHS

14 SPPG di Kota Batu Belum Kantongi SLHS

BATU – Dari 25 SPPG di Kota Batu, baru 11 mengantongi SLHS. Sebanyak 14 dapur masih berproses karena antrean inspeksi dan uji laboratorium, namun tetap beroperasi dengan pendampingan Dinkes untuk memenuhi standar higiene

Masuk Tahun Ajaran Baru, Lima SPPG di Kota Malang Belum Beroperasi Lagi

Masuk Tahun Ajaran Baru, Lima SPPG di Kota Malang Belum Beroperasi Lagi

Lima dapur MBG itu masih melakukan perbaikan pelayanan sejak Senin lalu (13/7).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer