Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Manajemen RPH Surabaya Sanksi Tegas Dua Karyawan

Aditya Novrian • Jumat, 4 Oktober 2024 | 00:30 WIB
Konferensi Pers  PD RPH
Konferensi Pers PD RPH

SURABAYA – Beberapa waktu lalu, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video seorang petugas Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya melakukan stunning ke seekor sapi.

Aksi tersebut dikecam warganet karena dianggap tak memenuhi syarat pemotongan hewan secara syariat Islam.

Imbas peristiwa itu, manajemen RPH melakukan evaluasi kinerja karyawan kemarin.

Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar A. Isnugroho mengatakan, pihaknya menindak tegas D dan T. D adalah pelaku stunning, sedangkan T adalah oknum yang melakukan perekaman.

’’Dua oknum itu sudah kami berhentikan. Begitu juga para pegawai lain. Yaitu, Kabag pemotongan dan petugas keamanan.

Mereka mendapat surat peringatan (SP). Agar tidak kembali terulang, seluruh pegawai kami lakukan evaluasi,’’ ujarnya.

Salah satunya dengan perubahan tim jagal. Sebelumnya, tim jagal termasuk yang melakukan stunning dari pihak lain.

’’Tim jagal tersebut telah dibubarkan. Saat ini proses pemotongan hewan sepenuhnya dari RPH,’’ lanjutnya.

Dengan begitu, seluruh aktivitas di RPH dapat terpantau. Mulai proses stunning dan pemotongan hingga keluarmasuknya petugas di lingkungan RPH.

’’Dengan begitu, tidak ada penyusup yang masuk,’’ imbuhnya.

Sebelum menjatuhkan sanksi, kata Fajar, pihaknya sudah memintai keterangan D dan T. Keduanya mengaku iseng membuat video pemingsanan sapi.

’’Buat video karena mereka ingin menunjukkan kebanggaannya bisa melakukan stunning pada sapi. Nggak ada niat ingin memfitnah dan menjatuhkan RPH,’’ katanya.

Namun, karena video tersebut telah tersebar di grup WhatsApp, banyak orang yang memberikan narasi tidak benar.

Misalnya, RPH tidak melakukan pemotongan secara syariat Islam atau pemotongan sapi dengan tidak disembelih, yaitu dengan cara stunning. Narasi tersebut memberikan opini negatif terhadap masyarakat.

Pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya ikut mengecek aktivitas di RPH Surabaya.

Kabid Peternakan DKPP Surabaya drh Sunarno Aristono mengatakan, proses pemotongan sapi di RPH telah sesuai aturan.

Stunning hanya digunakan untuk pemingsanan sapi. ’’Setelah pingsan, sebelum meninggal, sapi langsung disembelih. Dan stunning hanya dilakukan pada sapi ekspor dari luar negeri,’’ katanya.

Meski begitu, pihaknya memberikan sejumlah masukan kepada RPH. Mulai peningkatan pengawasan pegawai, pengecek kesehatan hewan, hingga pen distribusian daging.

’’Dokter hewan akan diterjunkan selama proses pemotongan di sini (RPH, Red),’’ ujarnya. (ian/c6/ai/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Surabaya #media sosial #PD RPH Surabaya #Rph