Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

236 Kapal Nelayan di Kabupaten Malang Terima Solar Subsidi

Bayu Mulya Putra • Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:25 WIB
LEBIH KETAT: Sejumlah kapal milik nelayan bersandar di Pelabuhan Sendangbiru, beberapa waktu lalu. Sebagian dari kapal-kapal itu bisa membeli solar bersubsidi.
LEBIH KETAT: Sejumlah kapal milik nelayan bersandar di Pelabuhan Sendangbiru, beberapa waktu lalu. Sebagian dari kapal-kapal itu bisa membeli solar bersubsidi.

KEPANJEN - Sejak beberapa tahun lalu, sejumlah nelayan mendapat bantuan subsidi solar. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring menyebut, program itu sudah diberikan lebih dari lima tahun lalu. Makin ke sini mekanisme pemberiannya makin ketat.

Saat ini, jika ingin mengakses solar bersubsidi, nelayan harus memindai barcode melalui aplikasi BPH Migas. Mekanisme itu diterapkan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan solar bersubsidi. ”Solar tersebut dapat dibeli nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sendangbiru,” ucap dia, kemarin (16/10).

Per tahun, SPBUN Sendangbiru menerima kuota sekitar 30 ribu kiloliter solar dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas. Namun, tidak semua nelayan memperoleh subsidi tersebut. Jumlah penerima solar bersubsidi dapat berubah. Sebab, per tiga bulan sekali, dinas perikanan melakukan pembaruan data kapal penerima subsidi dari nelayan. ”Hanya nelayan yang mendapat rekomendasi dari UPT TPI  (Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan) Sendangbiru yang bisa mengakses solar bersubsidi,” imbuh Victor.

Terpisah, Kepala UPT TPI Sendangbiru Betha Yudarianto menyampaikan, untuk mendapat rekomendasi tersebut, nelayan harus memenuhi beberapa syarat. Seperti surat kapal yang menyertakan keterangan mesin kapal, KTP, kartu nelayan terbaru, dan surat permohonan bermaterai. Dari berkas- berkas tersebut, pihaknya akan membuat surat rekomendasi penerima solar bersubsidi yang diinput di aplikasi milik BPH Migas.

”Untuk jumlah nelayan yang sudah menerima manfaat rekomendasi belum kami hitung. Tetapi total yang sudah kami terbitkan sampai hari ini (kemarin) sudah 236 rekomendasi,” kata Betha. Nelayan tersebut memiliki kapal berukuran sampai 30 gross tonnage (GT) yang sudah terdaftar dan memiliki izin sebagai kapal penangkap ikan.

Untuk diketahui, jumlah kebutuhan solar untuk masing-masing kapal berbeda. Misalnya untuk kapal speed, rata-rata membutuhkan 20 liter per hari. Sedangkan, kapal slerek membutuhkan 500 liter per hari. Per liter, solar subsidi tersebut dihargai Rp 6.800. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#SPBUN #bantuan subsidi solar #Sendangbiru #nelayan