Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Perlunya Sertifikasi Profesi Pasar Modal untuk Upgrade Skill

Didik Harianto • Kamis, 28 Juli 2022 | 23:56 WIB
Belajar Pasar Modal
Belajar Pasar Modal
MALANG KOTA - Dunia pasar modal kini tengah digandrungi oleh kaum milenial. Sebab pasar modal dinilai sangat menjanjikan. Jika mereka ingin mendalami tentang dunia pasar modal, pengetahuan mereka harus terus diupgrade.

Ini berbeda dengan para profesional yang malah tertarik dengan pengetahuan lain yang bersifat spesialis. Diantaranya sebagai analis efek, analis teknikal, manajemen resiko, investmen banking, equity sales, kepatuhan dan manajemen portofolio. Maka pentingnya sertifikasi kompetensi kerja di bidang pasar modal.



Direktur utama Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM), Haryajid Ramelan MM, RFC, CFP, CSA, CRP, CIB, CES, CDMP, CTA mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi ini tak hanya digunaka di industri pasar modal saja. Tetapi dapat digunakan untuk bekerja di dunia perbankan, asuransi atau lembaga lainnya yang sejenis.



"Jika mau mengambil sertifikasi carilah sertifikasi yang memang penerimaannya di industri juga. Misalnya sertifikasi Risk Manajemen. Artinya industri mana sih yang gak membutuhkna risk manajemen, semua industri pasti butuh,"katanya.

Di era sekarang masyarakat lebih prefer untuk menekuni dunia pasar modal di bidang manajemen resiko, analis, dan investmen banking. Menurutnya influencer pun juga turut merambah ke pasar modal. Haryajid menghimbau agar masyarakat atau kaum milenial untuk memperbarui skill. Tak hanya mengejar karir, namun terjun di dunia pasar modal bisa untuk enterpreneur investmen yang sifatnya individual.

"Tapi semua itu membutuhkan skill yang luar biasa yang dimiliki. Caranya belajar dari komunitas, group Whatsapp atau telegram, bener-bened belajar. Investasikan ilmu jangan tranding mending kita belajar dulu,"kata dia.

Lembaga sertifikasi yang menunjang kemampuan di dunia pasar modal salah satunya LSPPM. Lembaga ini sebagai pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja di bidang Pasar Modal yang didirikan oleh asosiasi profesi di bidang pasar modal. Lembaga ini telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta didukung oleh asosiasi industri pasar modal.

Sertifikasi Profesi yang diselenggarakan oleh LSPPM merupakan sertifikasi tingkat Nasional dengan Standar Kompetensi Kerja yang sudah terdaftar di Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia (No Kep.317/LATTAS/XII/2014).

LSPPM juga telah bekerjasama dengan perguruan tinggi. Dalam hal ini bekerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi akuntansi, ekonomi, manajemen, ilmu administrasi.

Pewarta: Rofia Ismania Sarti Editor : Didik Harianto
#pasar modal #sertifikasi profesi #Sertifikasi