Nah, berangkat dari itulah akhirnya PT Alam Sinar berupaya mengubah "desa sampah" itu menjadi kampung pemanfaat yang bernilai ekonomi bagi masyarakat. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan desa tanpa mencemari lingkungan.
Komisaris Utama PT Alam Sinar H Rofii Iswahyudi membeberkan, program ini merupakan rangkaian peningkatan tata lingkungan dalam program kampung iklim (ProKlim) menuju terwujudnya kampung yang berwawasan lingkungan.
Lomba Kampung Berwawasan Lingkungan itu berlangsung selama empat hari (1-4 Oktober) di bawah monitoring Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. "Pengelolaan dan penataan sampah limbah pabrik yang dimanfaatkan oleh warga dua desa tersebut sampai saat ini memang masih menjadi masalah," terangnya.
Rofii menjelaskan, selama ini pengelolaan yang dilakukan warga hanya memilah tanpa memikirkan kerapian pada saat penjemuran dan penyimpanan setelah penjemuran. Akibatnya, lingkungan desa terlihat kumuh. "Dari sini lah awal kita mengadakan lomba kampung pemanfaat limbah sampah," ungkapnya. Karena, sampah-sampah yang tidak terkelola tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan.
Lewat lomba ini, ada goal yang ingin dicapai. Terutama mengurangi penimbunan residu sampah yang telah dipilah oleh warga menjadi bahan baku untuk produksi plastik. Yang tidak kalah penting adalah berupaya mengubah kampung pemanfaat sampah reject plastik menjadi kampung pemanfaat yang bernilai ekonomi. "Tujuannya ya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di sekitar perusahaan tanpa mencemari lingkungan," ujarnya. "Selain itu agar perkampungan tetap rapi," tambahnya.
General Manager PT Alam Sinar Angga Kusuma menerangkan, kegiatan kampung pemanfaat limbah sampah ini diikuti semua RT di Desa Gampingan dan Sumberejo. "Nanti kami ambil tiga juara, masing-masing juara akan mendapatkan uang binaan, trofi dan sertifi kat. Kami juga berharap kompetisi semacam ini berlangsung setiap tahun. Dengan begitu akan tercipta kampung-kampung yang benar-benar berwawasan lingkungan," tutur Angga. Dia menjabarkan, proses pengelolaan sampah dimulai dari pengumpulan, pengangkatan, pemrosesan, pendaur ulangan hingga pembuangan dari material sampah. ”Metode pengelolaan sampah tergantung tipe zat sampahnya, tanah yang digunakan untuk mengolah hingga ketersediaan area," kata dia. Pemanfaatan sampah sendiri meliputi proses mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis.
Berbeda antara negara maju dengan negara berkembang, berbeda juga antara perkotaan dengan pedesaan. Selama ini sampah hanya sebagian yang mengalami penumpukan sehingga mengganggu dari berbagai segi dan sudut pandang. "Masalah sampah pada era ini menjadi pusat perhatian dunia. Indonesia dianggap tidak mampu mengolah sampah, kesadaran warga akan pentingnya melakukan pengolahan sampah juga masih sangat rendah," urainya.
Angga kembali menegaskan, melalui lomba penataan kampung pemanfaat sampah reject plastic itu, lingkungan di sekitar desa Gampingan dan Sumberejo menjadi tertata rapi, bersih dan indah," pungkas Angga. (ren/nen) Editor : Mardi Sampurno