Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dishub Kabupaten Malang Jaring 48 Kendaraan Tak Lolos Uji Kir

Mahmudan • Selasa, 6 Mei 2025 | 17:18 WIB

UJI KELAYAKAN: Beberapa petugas melakukan pengujian terhadap truk yang masuk unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Malang kemarin (5/5).
UJI KELAYAKAN: Beberapa petugas melakukan pengujian terhadap truk yang masuk unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Malang kemarin (5/5).

KEPANJEN – Masih banyak kendaraan yang tak layak jalan namun masih beroperasi. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan yang tidak lolos saat uji Kir kemarin (5/5).

Dalam kurun empat bulan, Januari-April lalu, unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Malang mencatat ada 48 kendaraan tidak lolos.

Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Malang Dani Setiyawan mengatakan, selama empat bulan terdapat 28.696 kendaraan yang wajib menjalani pemeriksaan. 

“Kalau dibedakan kendaraan umum dan pribadi, yang umum berjumlah 7.022 dan 21.674 bukan umum,” terang Dani kemarin (5/5).

Baca Juga: Pramono Anung Tetapkan Pajak BBM 5% untuk Kendaraan Pribadi dan 2% untuk Umum di Jakarta

Jumlah tersebut terdiri atas 40 mobil umum berupa Elf dan angkudes, 2.044 bus umum ber-trayek, 655 bus pariwisata, 25.816 truk, 30 gandengan truk, dan 111 tempelan truk.

Dari jumlah wajib tersebut, hanya 12.766 kendaraan yang masuk pengujian. Rinciannya, 2.944 kendaraan umum dan 9.822 nonumum.

Mayoritas kendaraan yang masuk adalah mobil barang seperti truk dan pikap. Jumlahnya 2.060 mobil barang umum dan 9.466 mobil barang plat hitam. Dani mengatakan, lebih banyak yang dinyatakan lolos uji ketimbang yang tidak lolos.

“Yang lolos uji KIR ada 12.718, yang tidak kami loloskan hanya 48,” sebut dia.

Baca Juga: Volume Kendaraan Meningkat 15 Persen dari Pantauan di Tol Singosari

Ada beberapa temuan petugas yang menyebabkan kendaraan-kendaraan tersebut tidak lolos uji Kir.

Kebanyakan terkait teknis kendaraan, seperti rem tidak pakem, ban halus, tire rod aus dan pelanggaran dimensi pada kendaraan pengangkut barang. Temuan dimensi mengarah pada pelanggaran lalu lintas Over Dimension Over Load (ODOL).

“Ada juga yang saat kami periksa, mesinnya bergetar dan goyang seperti tidak menempel pada tempatnya. Itu kami langsung tidak loloskan dan kami minta segera diperbaiki,” kata Dani.

Untuk masalah administrasi, petugas hanya mendapati pada bus umum. Pada saat pemeriksaan, petugas mendapati 3 kendaraan kartu pengawasan atau trayeknya sudah habis masalah berlaku. (biy/dan)

Editor : Aditya Novrian
#uji #jaring #Kendaraan #kir #beroprasi #dishub #malang #Kabupaten