Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pengurusan KTP Digital di Kabupaten Malang Belum Capai Target

Mahmudan • Rabu, 7 Januari 2026 | 11:07 WIB
JEMPUT BOLA: Warga mengikuti perekaman IKD di Kantor Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari beberapa waktu lalu.
JEMPUT BOLA: Warga mengikuti perekaman IKD di Kantor Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari beberapa waktu lalu.

KEPANJEN – Masih banyak warga Bumi Kanjuruhan yang belum mempunyai KTP digital. Hal itu terlihat dari perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang Harry Setya Budi menyampaikan, per 31 Desember 2025 lalu, tercatat 284.503 orang menjalani perekaman IKD. Jumlah tersebut hanya 13,68 persen dari progres perekaman e-KTP pada awal 2025.

“Target IKD dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sebesar 30 persen dari total perekaman IKD di daerah. Sehingga belum sesuai dengan yang ditargetkan,” ujar Harry kemarin (6/1). Dia mengatakan, penyebab minimnya perekamanIKD tersebut beragam. Di antaranya belum masifnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya IKD.

Sehingga terdapat kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus IKD. Kemudian tidak semua masyarakat memiliki ponsel yang mampu mengakses IKD. Sebab, untuk bisa mengakses IKD, spesifikasi ponsel minimal harus android 8.0 atau android Oreo.

“Anggaran juga minim untuk operasional dan peralatan. Sehingga tidak bisa melakukan pelayanan secara menyeluruh untuk menjangkau masyarakat di desa,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Selain itu, juga masih banyak penduduk, utamanya kelompok lanjut usia (lansia) yang belum menguasai teknologi. Sehingga sedikit menghambat proses perekaman IKD. Akan tetapi, tim disdukcapil juga selalu membantu warga untuk kelancaran kepengurusan IKD.

Berdasar analisis data capaian IKD se Jawa Timur, dia menyebut, Kabupaten Malang termasuk peringkat 12 besar. Peringkat tersebut mengacu persentase capaian berbanding jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman.

Sedangkan jika capaian berdasar jumlah aktivasi IKD, Kabupaten Malang menduduki peringkat kedua se Jawa Timur, di bawah Surabaya.

Untuk meningkatkan capaian IKD, pihaknya telah merencanakan beberapa langkah. Di antaranya dengan aktivasi IKD pada setiap pengajuan dokumen administrasi kependudukan (adminduk). “Saat ini, aktivasi baru setiap hari rata-rata 250-an pada hari biasa dan 400-an pada hari libur sekolah,” kata Harry.

Pihaknya juga akan melakukan aktivasi IKD dengan jemput bola ke sekolah maupun perguruan tinggi serta aktif dalam sosialisasi penggunaan IKD di platform manapun. Sebab, terdapat beberapa keuntungan menggunakan IKD.

Seperti semua dokumen kependudukan dapat diakses secara digital,salah satunya KK. Beberapa lembaga juga bisa memanfaatkan QR Code yang bisa di-scan sebagai pengganti fotokopi KTP. (yun/dan)

Editor : Aditya Novrian
#adminduk #Kabupaten Malang #Disdukcapil #ikd