Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Cabang Malang Pantau Kepesertaan Pegawai SPPG

B
Penulis: Bayu Mulya Putra❯

BAKAL TERCOVER BPJS: Sejumlah pekerja di SPPG Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen tengah menyiapkan paket makan bergizi gratis (MBG), beberapa waktu lalu. (Darmono/Radar Malang)
BAKAL TERCOVER BPJS: Sejumlah pekerja di SPPG Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen tengah menyiapkan paket makan bergizi gratis (MBG), beberapa waktu lalu. (Darmono/Radar Malang)


Advertisement

MALANG RAYA - Jaminan kesehatan pegawai maupun relawan di sentra pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bakal ter-cover BPJS. Itu setelah BPJS Kesehatan Cabang Malang mulai melakukan pendataan jumlah SPPG di Malang Raya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Yudhi Wahyu Cahyono mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mendapat data jumlah SPPG dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu.

”Untuk dua daerah lain yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang juga akan didata,” kata dia, kemarin (24/1).

Pihaknya bakal tetap berkomunikasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyesuaikan regulasi yang ada. Saat ini, pemda sudah melakukan pendataan terhadap SPPG dalam rangka pengurusan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

”Bisa jadi nanti untuk SPPG yang belum selesai mengurus SLHS akan kami data sekalian kepesertaan BPJS Kesehatannya,” imbuh Yudhi.

Advertisement

Selain pemda, Yudhi turut membuka kemungkinan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Sebab, jaminan perlindungan ketenagakerjaan milik pekerja di SPPG sudah terlebih dulu diberikan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, iuran yang dibayarkan untuk pegawai SPPG senilai Rp 16.800. Nominal itu dibayarkan rutin setiap bulan tanpa memotong gaji. Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga sudah mulai mendata jumlah pegawai SPPG. Berdasar data Dashboard BPJS Ketenagakerjaan, di Malang Raya ada 6.893 pekerja SPPG yang sudah ter-cover. Terdiri dari 1.055 pekerja di Kota Malang, 5.310 pekerja di Kabupaten Malang, dan 528 pekerja di Kota Batu.

Yudhi menambahkan, jika kepesertaan jaminan kesehatan pegawai SPPG terpantau, bisa diketahui mana yang belum terdaftar dan mana yang sudah. Itu juga bisa berpengaruh pada persentase universal health coverage (UHC) atau kepesertaan BPJS di tiga daerah di Malang Raya.

Untuk diketahui, Kabupaten Malang dan Kota Batu secara capaian UHC belum 100 persen. Berbeda dengan Kota Malang yang sudah di angka 105,85 persen.

”Kalau Kabupaten Malang 97,08 persen dan Kota Batu sebesar 98,69 persen. Itu berdasar data per 1 Januari lalu,” pungkasnya. (mel/by)

Advertisement
Editor : Aditya Novrian

Artikel Terkait

Urgent, Kepesertaan BPJS yang Nonaktif Bisa Diurus Lebih Cepat

Urgent, Kepesertaan BPJS yang Nonaktif Bisa Diurus Lebih Cepat

”Kalau kondisi urgent, dalam satu jam bisa langsung aktif,” kata dia.

Kepesertaan BPJS Kesehatan 51 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan, Penyebabnya Beragam

Kepesertaan BPJS Kesehatan 51 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan, Penyebabnya Beragam

Dari total itu, sebanyak 46.531 warga di antaranya berstatus sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang iuran BPJS Kesehatan-nya ditanggung pemkot melalui APBD.

Klaim BPJS untuk Penyakit Jantung Sepanjang 2026 Ini Sudah Tembus Rp 29,1 Miliar

Klaim BPJS untuk Penyakit Jantung Sepanjang 2026 Ini Sudah Tembus Rp 29,1 Miliar

Nilai klaim itu tercatat BPJS Kesehatan Cabang Malang pada 2026 ini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer