Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urgent, Kepesertaan BPJS yang Nonaktif Bisa Diurus Lebih Cepat

NS
BANYAK YANG TERDAMPAK: Supatmi, warga Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang jadi salah satu warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan. (Salsabila Putri Firdiansyah/Radar Malang)
BANYAK YANG TERDAMPAK: Supatmi, warga Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang jadi salah satu warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan. (Salsabila Putri Firdiansyah/Radar Malang)

Advertisement

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Salah satu relawan ambulans Kota Malang yang bernama Antok Pribadi menyebut bahwa aktivasi kembali kepesertaan BPJS Kesehatan lebih mudah. ”Kalau kondisi urgent, dalam satu jam bisa langsung aktif,” kata dia.

Sebagai contoh, Antok kerap membantu korban kecelakaan yang butuh operasi dengan cepat. ”Untuk aktivasi kembali tinggal minta pernyataan surat rawat inap ke loket pendaftaran rumah sakit. Lalu menyiapkan KTP, KK, dan nomor telepon,” imbuh dia.

Antok menyebut, rata-rata yang BPJS Kesehatannya dinonaktifkan jarang melakukan pengecekan. Selain itu ada yang tidak pernah memanfaatkan layanan. Antok menambahkan, aktivasi BPJS Kesehatan di Kota Malang relatif lebih cepat dibanding daerah lain. 

Advertisement

Sementara itu, dari pantauan koran ini, dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan mulai dirasakan sejumlah warga. Seperti disampaikan Supatmi, warga Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. 

Kepada Jawa Pos Radar Malang, dia mengaku baru tahu kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan ketika datang ke puskesmas untuk memeriksakan kondisi kesehatannya, September lalu. Saat itu, penyakit sesak napas yang dideritanya kambuh.

Setelah menelusuri informasi ke pihak kelurahan, Supatmi tahu bahwa dirinya masuk dalam kelompok desil 6. Itu menjadi alasan yang disampaikan pihak kelurahan terkait penonaktifan kepesertaan BPJS-nya. 

Advertisement

”Saya ikut anak, jadi mungkin dilihat dari anak saya. Tapi sekarang sudah pindah, tidak satu rumah,” ujar dia. Sehari-hari, Supatmi bekerja sebagai pengupas bawang. Untuk setiap lima kilogram bawang yang dia kupas, ada upah Rp 10 ribu yang bisa didapat. 

Keluhan serupa juga disampaikan Tur’ah, warga Muharto yang sudah berusia 77 tahun. Dia mengaku dulu pernah menjalani operasi katarak. Semua biayanya ditanggung BPJS. Awal Oktober lalu, dia merasakan sakit pada mata yang pernah dioperasi. 

Tur’ah pun hendak melakukan pemeriksaan lanjutan. ”Mau minta rujukan ke rumah sakit yang dulu operasi. Mau tanya ke dokternya kok mata saya sakit sama agak buram,” ujar dia.

Saat itu lah dia mengetahui bahwa kepersertaan BPJS-nya sudah dinonaktifkan. Setelah itu dia diarahkan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung ke rumah sakit.

Advertisement

Artikel Terkait

Kepesertaan BPJS Kesehatan 51 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan, Penyebabnya Beragam

Kepesertaan BPJS Kesehatan 51 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan, Penyebabnya Beragam

Dari total itu, sebanyak 46.531 warga di antaranya berstatus sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang iuran BPJS Kesehatan-nya ditanggung pemkot melalui APBD.

Naskah Akademik Ranperda Kabel Bawah Tanah Batal Dibahas Tahun Ini

Naskah Akademik Ranperda Kabel Bawah Tanah Batal Dibahas Tahun Ini

”Namun karena pertimbangan waktu dan ada beberapa ranperda lain yang naskah akademiknya masuk prioritas, maka tidak jadi (dibahas) tahun ini,” jelas dia.

Jelang Musim Hujan, BPBD Kota Malang Waspadai Potensi  Banjir di Dekat DAS

Jelang Musim Hujan, BPBD Kota Malang Waspadai Potensi Banjir di Dekat DAS

Pada awal 2026, berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, genangan dan banjir sedikitnya sudah terjadi sebanyak 11 kali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer