Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Terdaftar di Program JKN? Simak Persyaratan dan Tahapannya

A
Penulis: Aditya Novrian❯
Ilustrasi layanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional merupakan hal yang penting bagi masyarakat (freepik)
Ilustrasi layanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional merupakan hal yang penting bagi masyarakat (freepik)

RADAR MALANG - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang dihadirkan pemerintah melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. JKN ini berfungsi untuk memproteksi kesehatan setiap individu di Indonesia dengan lebih optimal. 


Advertisement

Untuk mendaftar menjadi peserta dalam program JKN, BPJS Kesehatan telah menyediakan sistem pendaftaran yang cepat, praktis, dan efisien. Masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan melalui ponsel secara online  dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini persyaratan dan tahapannya:

Persyaratan daftar BPJS Kesehatansecara online

  1. Memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
  2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) sesuai data kependudukan.
  3. Menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi.
  4. Memiliki nomor handphone aktif.
  5. Memiliki alamat email aktif.
  6. Menyiapkan data seluruh anggota keluarga yang akan didaftarkan dalam satu KK.
  7. Memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang mudah dijangkau dari tempat tinggal.
  8. Menentukan kelas perawatan sesuai kemampuan dan kebutuhan.

Tahapan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “pendaftaran peserta baru”
  3. Baca syarat dan ketentuan yang tertera, setelah itu tap “selanjutnya”
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan  (NIK) sesuai KTP,  lalu masukan captcha dan tap lanjut. 
  5. Lengkapi formulir pendaftaran peserta, setelah itu tap simpan.
  6. Pilihlah layanan kesehatan dasar seperti puskesmas atau klinik.
  7. Tentukan jenjang perawatan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Anda.
  8. Masukan email dan nomor telepon untuk proses verifikasi. Lalu, Anda akan diberikan kode OTP untuk dimasukan ke laman verifikasi. Setelah itu, tap “verifikasi”.
  9. Apabila data sudah diisi dengan akurat, tekan tombol berikutnya. Anda akan diarahkan ke halaman persetujuan peserta dan tap “selanjutnya”. Lalu, pendaftaran Anda sudah berhasil, dan Anda akan menerima informasi mengenai akun virtual untuk membayar tagihan peserta.
  10.  Setelah menyelesaikan pembayaran, keanggotaan BPJS Kesehatan akan mulai berlaku sesuai dengan peraturan yang ada. Anggota dapat segera mengakses layanan kesehatan setelah status keanggotaan aktif.

Disunting kembali oleh: Afida Rahma Tsabita



Advertisement
Editor : Aditya Novrian
Sumber : BPJS Kesehatan, Fahum UMSU

Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Validasi Ulang Data 46.531 Warga

BPJS Kesehatan Validasi Ulang Data 46.531 Warga

Pemadanan atau validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan kembali dilakukan. Di Kota Malang, ada 46.531 warga yang datanya divalidasi ulang. Itu dilakukan untuk memastikan data peserta, terutama segmen Pekerja Bukan

Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Batu Perkuat Perlindungan Pekerja 

Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Batu Perkuat Perlindungan Pekerja 

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batu terus memperluas jangkauan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka Memeriahkan HUT ke-81

BAZNAS Kota Malang Gelar Bina Mustahik Merdeka untuk Mewujudkan Kemandirian UMKM

BAZNAS Kota Malang Gelar Bina Mustahik Merdeka untuk Mewujudkan Kemandirian UMKM

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan mustahik agar mampu tumbuh dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bina Mustahik Merdeka,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer