Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manfaatkan dengan Baik Berbagai Layanan JKN

A
Berbagai layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum dimanfaatkan secara maksimal. (Aplikasi Mobile JKN)
Berbagai layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum dimanfaatkan secara maksimal. (Aplikasi Mobile JKN)

RADAR MALANG – Data Dinas Kesehatan Kota Malang menunjukkan bahwa 100 persen warga Malang telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, masih  banyak masyarakat yang belum mengetahui secara menyeluruh fasilitas yang disediakan oleh JKN akibat keterbatasan informasi. Umumnya, masyarakat baru memanfaatkan JKN ketika sudah sakit, padahal terdapat banyak sekali fasilitas yang dapat digunakan untuk memantau dan menjaga kesehatan.


Advertisement

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoneis Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, JKN menyediakan dua fasilitas kesehatan, yaitu Fasilitas Kesehatan Tigkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkatan Lanjutan (FKRTL).

  1. Fasilitas Kesehatan Tigkat Pertama (FKTP)

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat diperoleh di puskesman atau fasilitas yang setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama atau yang setara, dan rumah sakit kelas D pratama atau yang setara.

Pelayanan kesehatan tingkat pertama meliputi administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis, pelayanan obat, transfusi darah, pemeriksaan gigi tingkat pertama, pelayanan kesehatan ibu hamil, nifas, ibu menyusui, bayi, dan balita oleh bidan atau dokter, serta rehabilitasi medis dasar.

 

  1. Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkatan Lanjutan (FKRTL)

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkatan Lanjutan (FKRTL) tersedia di klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus. Fasilitas ini menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub-spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inat di ruangan perawatan khusus.

Advertisement

Secara lebih lengkap, pelayanan FKRTL) mencakup administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi dan Tindakan media spesialistik, obat, rehabilitasi medis, pelayanan darah, kedokteran forensik, pelayanan jenzah, akupuntur medis, dan perawatan inap.

Setelah mengetahui berbagai fasilitas yang tersedia di JKN, masyarakat diharapkan lebih rutin memeriksakan kesehatannya. Pemeriksaan kesehatan secara berkala, terutama bagi lanjut usia penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini apabila mulai terjadi gangguan pada tubuh.

Advertisement

Penulis: Intan Nurlita Dewi

Advertisement

Artikel Terkait

Sleepmaxxing, Tren Mengoptimalkan Kualitas Tidur yang Kian Digemari

Sleepmaxxing, Tren Mengoptimalkan Kualitas Tidur yang Kian Digemari

Sleepmaxxing dapat menjadi gaya hidup yang bermanfaat apabila diterapkan secara proporsional dan berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar mengikuti tren. 

BPJS Kesehatan Validasi Ulang Data 46.531 Warga

BPJS Kesehatan Validasi Ulang Data 46.531 Warga

Pemadanan atau validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan kembali dilakukan. Di Kota Malang, ada 46.531 warga yang datanya divalidasi ulang. Itu dilakukan untuk memastikan data peserta, terutama segmen Pekerja Bukan

Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Batu Perkuat Perlindungan Pekerja 

Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Batu Perkuat Perlindungan Pekerja 

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batu terus memperluas jangkauan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka Memeriahkan HUT ke-81

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer