Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Malang, MBG Mulai Diterapkan secara Prasmanan

R

SKEMA BARU: Anggota Satgas Percepatan SPPG memberikan instruksi ke beberapa siswa dalam pilot project MBG Prasmanan di SMPN 1 Kepanjen, Malang, beberapa waktu lalu


Advertisement

SKEMA BARU: Anggota Satgas Percepatan SPPG memberikan instruksi ke beberapa siswa dalam pilot project MBG Prasmanan di SMPN 1 Kepanjen, Malang, beberapa waktu lalu

 

KEPANJEN – Banyaknya problem Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran makanan. Salah satunya adalah sistem prasmanan. Kabupaten Malang sudah menerapkan skema baru tersebut sejak Senin lalu (5/10). Hasilnya ditemukan sejumlah kekurangan, yakni efisiensi waktu pelayanan.

Advertisement

Dalam uji coba skema baru di SMPN 1 Kepanjen, terdapat jeda alias waktu terbuang 1 jam 6 menit. Makanan yang tiba pukul 09.22, namun baru bisa disajikan pukul 10.28. Selain itu, food waste pada hari perdana uji coba mencapai 3,36 kilogram dan menjadi salah satu bahan evaluasi selama dua pekan uji coba.

Pilot project ditetapkan SMPN 1 Kepanjen. Berlangsung selama dua pekan. Kabupaten Malang menjadi satu dari dua daerah di bawah koordinasi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember yang mendapat kesempatan menguji sistem prasmanan. Daerah lainnya yakni Kabupaten Ngawi.

Pada hari pertama, layanan melibatkan SPPG Jatirejoyoso 3 Kepanjen untuk 63 siswa kelas 8. Makanan selesai dimasak pukul 08.10, kemudian diberangkatkan dari SPPG pukul 09.15 dan tiba di sekolah pukul 09.22.

Advertisement

Sedangkan dari sisi keamanan pangan, hasil uji organoleptik dinyatakan layak. Kepatuhan penggunaan APD oleh siswa juga tercatat 100 persen. Sementara itu, food waste pada pelaksanaan perdana tercatat 3,36 kilogram. Angka tersebut akan menjadi salah satu indikator yang perlu dipantau selama masa uji coba untuk melihat apakah sistem prasmanan benar-benar mampu menekan makanan tersisa.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengatakan, sistem prasmanan memang memberikan keleluasaan kepada siswa dalam memilih makanan. Namun, pilihan tersebut tetap harus dikendalikan agar tidak membuat asupan gizi anak justru tidak sesuai standar.

“Jangan sampai fleksibilitas dalam memilih makanan justru menyebabkan komposisi gizi yang diterima anak tidak sesuai standar, terutama apabila anak hanya memilih makanan yang disukai dan meninggalkan komponen makanan lainnya,” ujarnya.

Menurut Mahila, evaluasi tidak cukup hanya melihat tingkat kepuasan penerima manfaat. Keamanan pangan, kecukupan gizi, pengaturan porsi, food waste, hingga kemampuan SPPG dan sekolah mengelola pelayanan juga harus diukur.

Advertisement

Artikel Terkait

BGN Suspend 19 Dapur MBG di Kabupaten Malang, Ini Penyebabnya

BGN Suspend 19 Dapur MBG di Kabupaten Malang, Ini Penyebabnya

Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang terkena sanksi pemberhentian operasional khusus atau suspend. Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Update MBG: Inilah Daftar Makanan yang Dilarang di Kabupaten Malang

Update MBG: Inilah Daftar Makanan yang Dilarang di Kabupaten Malang

Jika anak Anda mendapatkan MBG dengan menu ini, laporkan saja ke Pemkab Malang. Di antara menu larangan adalah olahan mi, pasta, bihun, dan makanan yang mudah basi.

Puluhan Ribu Warga Malang Urus SKCK, Mayoritas Mendaftar sebagai Pegawai Dapur MBG

Puluhan Ribu Warga Malang Urus SKCK, Mayoritas Mendaftar sebagai Pegawai Dapur MBG

Jumlah warga yang mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merosot dibanding tahun lalu. Terhitung Januari hingga Juli lalu, Polres Malang mencatat 31.398 pemohon.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer