Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BGN Suspend 19 Dapur MBG di Kabupaten Malang, Ini Penyebabnya

R

Sidang satgas ke SPPG


Advertisement

Sidang satgas ke SPPG

 

 KEPANJEN – Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang terkena sanksi pemberhentian operasional khusus atau suspend. Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Alasannya karena pengelola dapur MBG tidak tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Advertisement

Kebijakan itu tertuang dalam surat Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana. Pemberhentian operasional berlaku sejak Senin lalu (2/11). Berakhir hingga seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Berdasarkan pemantauan portal Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) periode 5–28 Oktober lalu, sejumlah SPPG tidak mengunggah LPDH. Mereka hanya menyampaikan maksimal lima laporan dari sepuluh Hari Pelayanan Efektif.

Lokasi 19 SPPG yang kena suspend tersebut menyebar di 15 kecamatan. Meliputi Kecamatan Pujon, Tumpang, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Ngantang, Jabung, dan Turen. Juga SPPG di Bululawang, Kalipare, Pakisaji, Kepanjen, Dampit, Ngajum, serta Poncokusumo.

Advertisement

Sekretaris I Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi membenarkan adanya 19 SPPG yang masuk daftar suspend.

"Ada 19 SPPG yang baru saja masuk suspend LPDH. Saat ini masih proses pembaruan data karena diberi tenggat hingga 2 November untuk melengkapi," ujarnya kemarin

Mahila menegaskan, pemberhentian operasional tidak bersifat permanen. "Sampai persyaratannya tercukupi," jelas pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Terkait upaya percepatan pencabutan sanksi, dia menyebut kewenangan sepenuhnya di BGN. Satgas tidak dapat melakukan intervensi.

Advertisement

Artikel Terkait

Di Malang, MBG Mulai Diterapkan secara Prasmanan

Di Malang, MBG Mulai Diterapkan secara Prasmanan

Malang tergolong berbeda. Program MBG mulai diberlakukan secara prasmanan. Siswa boleh mengambil sepuasnya?

Update MBG: Inilah Daftar Makanan yang Dilarang di Kabupaten Malang

Update MBG: Inilah Daftar Makanan yang Dilarang di Kabupaten Malang

Jika anak Anda mendapatkan MBG dengan menu ini, laporkan saja ke Pemkab Malang. Di antara menu larangan adalah olahan mi, pasta, bihun, dan makanan yang mudah basi.

Insentif SPPG Tak Lagi Rp 6 Juta Per Hari, Begini Respons Pemilik Dapur MBG di Kota Malangante

Insentif SPPG Tak Lagi Rp 6 Juta Per Hari, Begini Respons Pemilik Dapur MBG di Kota Malangante

Skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berubah mulai 5 Oktober. Tak lagi menggunakan skema flat Rp 6 juta per hari. Insentif dapur MBG kini disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani SPPG.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer