Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

1.293 Warga di Kabupaten Malang Terdeteksi Menderita HIV/AIDS

Aditya Novrian • Senin, 22 September 2025 | 17:00 WIB
Perincian  penderita HIV/AIDS di Bumi Kanjuruhan.
Perincian penderita HIV/AIDS di Bumi Kanjuruhan.

KEPANJEN – Angka penderita HIV/AIDS di Kabupaten Malang masih cukup tinggi. Hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mencatat ada 1.293 kasus. Dari jumlah itu, 1.278 orang masih menjalani perawatan rutin. Sementara 15 penderita meninggal dunia.

”Angka tersebut tersebar di seluruh 33 kecamatan se-Bumi Kanjuruhan,” terang Plt Kadinkes Kabupaten Malang drg Ivan Drie kemarin kepada Jawa Pos Radar Kanjuruhan.

Ivan menjelaskan, penularan HIV terjadi lewat tiga jalur utama. Pertama, melalui hubungan seksual. Kedua, penularan dari ibu ke anak saat hamil, menyusui, maupun persalinan. Ketiga, lewat transfusi darah atau penggunaan narkoba suntik bergantian. ”Jelasnya dari hubungan seksual itu yang paling banyak,” imbuh dia.

Dari data Dinkes, kasus terbanyak justru disumbang oleh pasangan Orang dengan HIV (ODHIV) yang tinggal satu rumah. Angkanya mencapai 34 persen dari total kasus. Di bawahnya, pelanggan pekerja seks komersial (PSK) tercatat 23 persen, sedangkan jumlah PSK sendiri hanya 6 persen.

Untuk pasangan homoseksual atau laki sama laki (LSL) ada 9 persen, dan kelompok risiko tinggi (risti)  termasuk pecandu narkoba suntik dan pelaku seks bebas sebesar 8 persen.

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah ini cenderung turun. Tahun 2024 tercatat 3.113 kasus, sedangkan tahun ini hanya 1.278 penderita yang tercatat masih dirawat.

Namun, Ivan menyebut penurunan ini bisa jadi disebabkan dua hal. Pasien meninggal atau berpindah domisili.

Karena HIV/AIDS belum ada obat penyembuh, Pemkab Malang mengandalkan program penanganan terpadu. Ada empat strategi utama. Yakni pencegahan, surveilans, pengobatan, dan promosi kesehatan.

Dalam pencegahan, langkah yang ditempuh antara lain penyediaan kondom dan pelicin, skrining IMS (infeksi menular seksual) seperti gonore dan sifilis, penyediaan alat suntik steril, hingga terapi metadon bagi pengguna narkoba suntik.

”Ini khusus diberikan pada populasi kunci. Dalam hal ini transgender, homoseksual, PSK perempuan, para pengguna narkoba suntik, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP),” jelas Ivan.

Untuk pengawasan atau surveilans, dilakukan testing massal, skrining mandiri, hingga pemeriksaan bayi dari ibu positif HIV. Tracing pasangan juga dijalankan untuk memutus rantai penularan.

Di sisi pengobatan, penderita mendapat terapi antiretroviral (ARV), perawatan IMS, hingga pencegahan TBC. Dinkes juga mulai menerapkan multi month dispensing, yakni pemberian obat HIV untuk lebih dari satu bulan bagi pasien disiplin terapi.

Sedangkan promosi kesehatan difokuskan pada edukasi masyarakat. ”Edukasi pencegahan dengan tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, penggunaan kondom baru saat berhubungan seks, dan lain sebagainya,” tandas Ivan. (biy/adn)

Editor : A. Nugroho
#dinkes #malang #hiv/aids #Kabupaten