MALANG KOTA – Aksi demonstrasi menolah pengesaan UU Omnibus Law Cipta Kerja rencananya akan kembali digelar Selasa (20/10) besok. Diperkirakan ada 3000 peserta aksi yang berasal dari berbagai elemen.
Para demonstran memilih dua lokasi sebagai pusat aksi, yaitu perempatan Rajabali (jalan Kahuripan) dan di depan Gedung DPRD Kota Malang. Sebelum ke dua lokasi tersebut, massa akan berkumpul di beberapa titik.
Agar tak terjebak konsentrasi massa, ada baiknya Anda yang beraktifitas besok hari menghindari titik kumpul (tikum) peserta aksi yang tersebar di lokasi berikut:
1. Perusahaan PT Surya Sentra Sarana di kawasan Mondoroko Raya, Kabupaten Malang
2. Perusahaan PT Utama Mama di kawasan bandulan, Kecamatan Sukun Kota Malang
3. Perusahaan PT Makmur Jaya Kharisma di kawasan Kolonel Sugiono, Gadang Kota Malang
4. Perusahaan PT karya Bina Sentausa di kawasan Karangploso Kabupaten Malang
5. Universitas Muhammadiyah Malang di kawasan Tlogomas Kota Malang
6. Universitas Brawijaya Malang di kawasan Jalan Veteran Kota Malang
7. Universitas Malang di Kawasan Jalan Veteran / Jalan Surabaya Kota Malang
8. Universitas Islam Malang di kawasan Mayjen Haryono Kota Malang
9. Universitas Islam Negeri Malang di kawasan Jalan Gajayana Kota Malang
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya akan menyiapkan 3000 personel gabungan untuk memastikan aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung kondusif.
"Pasukan gabungan pengamanan dari TNI Polisi sebanyak 3000 personel telah kami siapkan. Selain itu kami juga melakukan penyekatan massa aksi di batas-batas kota," terang dia.
Leo menegaskan, pihaknya mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. namun ia memberi catatan bahwa saat ini demonstrasi sangat mudah untuk ditunggangi sehingga sangat berpotensi untuk ricuh seperti yang terjadi pada Kamis (8/10) lalu.
"Itu kan merupakan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, monggo silahkan. Namun kami berpesan saat saat ini setiap kegiatan unjuk rasa berpotensi ada yang menunggangi dan memprovokasi, seperti kegiatan unjuk rasa pada Kamis (8/10) lalu. Dan kami sudah ingatkan dan sampaikan (ke koordinator aksi unjuk rasa) bahwa aksinya berpotensi ditunggangi," papar dia saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (19/10).
Pewarta: Inifia