Setelah dinyatakan lolos, 50 sekolah tersebut akan mendapat pelatihan dan pendampingan khusus dari Kemendikbud-Ristek untuk akselerasi kemajuan sekolah. Proses seleksi PSP ini diawali Januari lalu. Untuk mengikuti program tersebut, setidaknya kepala sekolah (Kasek) harus mengikuti dua tahap penilaian. Yakni tahap administrasi dan tahap wawancara. Pada tahap pertama, setiap Kasek harus mengirimkan CV (curriculum vitae) dan esai. Esai yang dikirimkan itu berisi paparan visi misi kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah. Setelah itu, seleksi adiministrasi dilakukan dan diumumkan bulan April lalu.
Lalu sekolah yang telah dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tahap wawancara. Selain wawancara, Kasek juga diminta melakukan simulasi mengajar selama 10 menit. Sedangkan untuk wawancara disediakan waktu sekitar satu jam. Dalam wawancara tersebut, penilai akan bertanya seputar esai yang dibuat dalam tahap sebelumnya. Selain itu, pertanyaan yang berkaitan terkait kompetensi Kasek juga diajukan dalam sesi wawancara itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang Suwarjana SE MM mengatakan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja sama antara Kasek dengan guru di satuan pendidikan masing-masing.
Menurutnya, penetapan ini telah melalui tahap yang panjang. Sehingga satuan pendidikan yang lolos diyakini benar-benar layak mendapatkan predikat sekolah penggerak. “Selamat kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan menjadi pelaksana Program Sekolah Penggerak,” tuturnya. (dre/adk/dan) Editor : Mardi Sampurno