Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM meminta masyarakat tidak hanya sekadar mendirikan PAUD, namun harus memenuhi standar yang telah ditentukan. Sehingga makin mudah dan cepat mendapatkan akreditasi. "Hingga Juni 2022 lalu, hanya 50 persen yang sudah terakreditasi," ujar Suwarjana.
Untuk itu, pihaknya memberikan pendampingan dan mendorong pemilik PAUD segera melakukan akreditasi. "Kalau sudah semua terakreditasi, nantinya akan ada evaluasi. Mulai dari pembelajaran, fasilitas, guru, hingga lokasi sekolah," katanya.
"Jadi ada patokan yang harus diikuti untuk mendirikan lembaga baru,” tambah pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Keuntungan bagi sekolah yang sudah terakreditasi, kata Suwarjana, yakni lebih dipercaya masyarakat. Karena kualitasnya sudah terjamin sesuai standar. Sehingga wali murid tak ragu menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut. "Sekolah yang terakreditasi akan lebih mantap. Karena hasilnya ada, dan lebih percaya memasukkan anaknya di dalam lembaga itu," tuturnya.
Meski ada sejumlah keuntungan, Suwarjana juga mengakui ada beberapa kendala dalam proses akreditasi lembaga PAUD. Salah satunya biaya penyelenggaraan akreditasi. Pada 3 tahun lalu, biaya akreditasi ditanggung oleh Pemkot Malang. Namun saat ini anggaran akreditasi ada di tangan pemerintah provinsi dan pusat.
"Anggaran akreditasi saat ini murni dari provinsi, bukan kami. Kalau diusulkan menggunakan APBD juga tidak bisa, karena nanti jadi double anggarannya," katanya. (adk/dan) Editor : Mardi Sampurno