Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bea Cukai Gerebek Tempat Produksi Rokok

Mardi Sampurno • Kamis, 19 Januari 2023 | 00:22 WIB
ILEGAL: Rokok merek Black Stick ditemukan di tempat produksi ilegal oleh tim Bea Cukai di Kelurahan Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. - Bea cukai tipe madya malang
ILEGAL: Rokok merek Black Stick ditemukan di tempat produksi ilegal oleh tim Bea Cukai di Kelurahan Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. - Bea cukai tipe madya malang
MALANG KOTA – Akhirnya, tim operasi Bea Cukai Tipe Madya Malang menemukan salah satu tempat produksi rokok ilegal. Tempat produksi itu berupa sebuah bangunan di Jalan Madura, Kelurahan Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Di tempat tersebut tim operasi menemukan barang bukti rokok ilegal beserta beberapa alat produksinya.

Temuan itu didapat dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin siang (16/1) sekitar pukul 14.00. Awalnya petugas Bea Cukai mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas produksi rokok yang mencurigakan. Merespons laporan itu. petugas yang terdiri dari Tim penindakan dan Tim intelijen langsung melakukan penggerebekan.

Dugaan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai tempat produksi rokok ilegal ternyata benar. Setelah diperiksa, di dalam bangunan tersebut terdapat 43 bal barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT). Rokok tanpa pita cukai tersebut berjenis sigaret kretek mesin (SKM).

Di bungkus rokok tersebut tertulis merek Black Stick. Rokokrokok yang berada dalam kemasan itu berjumlah 9.194 bungkus. Jika ditotal, isinya sekitar 188.880 batang rokok.Selain rokok, di tempat tersebut juga didapati 2 karton etiket merek Black Stick dan Coffe Bleck Stik serta 79 unit peralatan produksi berupa alat pemanas.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke barang bukti tersebut, total nilai rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 237.044.400. ”Bea Cukai Malang terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal guna melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo. (iza/fat) Editor : Mardi Sampurno
#kecamatan tajinan #tim operasi #Jalan Madura #rokok ilegal #Bea Cukai Tipe Madya Malang #malang kota #Kelurahan Tambakasri