Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Puri Cempaka Putih 2 Patungan Beli Lahan Makam

Mardi Sampurno • Selasa, 24 Januari 2023 | 21:00 WIB
AKSI PROTES: Warga RT 06 Puri Cempaka Putih 2 memasang poster berisi desakan agar pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemkot Malang.
AKSI PROTES: Warga RT 06 Puri Cempaka Putih 2 memasang poster berisi desakan agar pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemkot Malang.
MALANG KOTA – Warga RW 06 perumahan Puri Cempaka Putih 2 bergolak, kemarin (23/1). Mereka mendesak agar pengembang perumahan segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Tuntutan itu tertuang dalam spanduk di area perumahan. Kemarin, mereka juga wadul ke anggota DPRD Kota Malang Lookh Mahfud. Keluhan mengenai jalan rusak yang tidak segera diperbaiki disampaikan ke legislator asal Partai Amanat Nasional itu.

Juga mengenai tidak adanya fasilitas seperti makam maupun rumah ibadah.

Di RW 06 ini ada 11 RT. Mereka mengaku sudah 26 tahun tinggal di perumahan tersebut, tapi fasilitas yang tersedia tidak lengkap. Akhirnya, warga patungan agar mempunyai makam sendiri. ”Seperti makam, kami terpaksa pengadaan lahan sendiri. Kami membeli tanah berukuran 2.600 meter persegi di Arjowinangun untuk makam,” ujar Ketua Tim RW 06 Bumiayu Imam Mucholis.

Sedangkan untuk masjid, lanjut Imam, warga mendapat tanah waqaf. Sementara jika ada fasilitas umum yang rusak, mereka terpaksa swadaya untuk dana perbaikan. Misalnya swadaya memperbaiki jalan di seluruh perumahan dan drainase.

Dia memberikan contoh, RT 09 melakukan swadaya untuk memperbaiki jalan. Total biaya yang dibutuhkan untuk mengaspal jalan sekitar Rp 100 juta. Versi Imam, pengembang hanya menyumbang Rp 1,5 juta. Selebihnya dari warga.

“Tapi kalau ada fasilitas masuk seperti internet, pengembang selalu minta royalti. Jadi seolah-olah pengembang ini di atas warga,” imbuhnya.

Imam mengaku sudah empat kali mengadukan persoalan tersebut ke perangkat daerah (PD) terkait, termasuk dinas pekerjaan umum penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman (DPUPRPKP). Mereka juga melayangkan protes ke pengembang, tapi upayanya tidak menemukan hasil.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Mahfudz mengaku sudah menerima surat dari warga. ”Terkait permasalahan ini, pemkot harus turut mendesak agar pengembang segera menyerahkan PSU,” kata Mahfudz di sela-sela menemui warga Perumahan Puri Cempaka Putih 2 kemarin.

Di tempat lain, Kepala DPUPRPKP Kota Malang R. Dandung Djulharjanto mengatakan, pihaknya sudah menyurati pengembang agar menyerahkan PSU. Surat itu sebagai upaya peringatan. ”Sanksi lebih lanjut, kalau pengembang melakukan perizinan tidak kami layani,” tandasnya.

Terpisah, pengembang PT Multi Graha Kencana Asri menanggapi keluhan warga, 19 Januari lalu. Dalam surat yang ditandatangani oleh direktur utama PT Multi Graha Kencana Asri Tri Hadjar Anantono itu disebutkan bahwa pengembang belum bisa menyerahkan PSU ke Pemkot Malang. ”Sebab, pekerjaan pengembang proyek di Puri Cempaka Putih belum selesai,” tulisnya dalam surat jawaban tersebut. (mel/dan) Editor : Mardi Sampurno
#Puri Cempaka Putih 2 #Kota Malang #radar malang #psu #lahan makam