Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Di Malang, Cewek Open BO Digerebek saat Layani Tamu

Mahmudan • Kamis, 16 Maret 2023 | 22:01 WIB
SANKSI DENDA: Enam perempuan Open BO terjaring razia di salah satu penginapan kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru pada Selasa malam (14/3)
SANKSI DENDA: Enam perempuan Open BO terjaring razia di salah satu penginapan kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru pada Selasa malam (14/3)
MALANG KOTA – Satpol PP Kota Malang berhasil mengamankan enam perempuan Open BO (booking order) atau prostitusi online, Selasa malam (14/3). Dua di antaranya digerebek saat melayani tamu di sebuah guess house kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Enam cewek Open BO tersebut terjaring dalam Operasi Pekat menyambut datangnya bulan Ramadan. Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Malang melibatkan aparat dari unsur TNI-Polri. Sedangkan dari unsur aparatur sipil negara (ASN), Satpol PP ditemani oleh personel Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.

Pantauan Jawa Pos Radar Malang, rombongan operasi pekat langsung menyasar guess house di Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tiba di lokasi sekitar pukul 12.30, aparat langsung merangsek masuk penginapan empat lantai tersebut. Mereka menuju ke kamar 4210 dan 4204. Dari dua kamar tersebut, petugas mendapati perempuan di masing-masing kamar tengah melayani tamu.

Penghuni dua kamar tersebut tidak langsung membuka ketika pintunya diketuk oleh petugas. Sekitar lima menit kemudian mereka baru membuka pintu. Itu pun setelah petugas menyampaikan bahwa kedatangannya hanya ingin cek ruangan. ”Kami hanya ingin mengecek kamar. Tolong dibuka,” kata salah satu petugas.

Setelah pintu yang sebelumnya terkunci itu dibuka, petugas mendapati barang bukti berupa kondom di kasur, baik yang terpakai maupun masih dalam kemasan. Perempuan open BO itu langsung dibawa ke lantai satu untuk dikumpulkan.

Demikian juga saat petugas memeriksa kamar di satunya lagi. Seorang perempuan yang kedapatan melayani tamu itu langsung digiring ke lantai satu. Barang bukti yang ditemukan petugas juga sama, yakni kondom.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan enam perempuan Open BO setelah mencurigai dua pasangan. “Setelah kami tanya-tanya, memang dia akan melakukan open BO,” kata Rahmat di sela-sela operasi.

Begitu didata, katanya, mereka berusia 19 sampai 23 tahun. Rata-rata berasal dari Kabupaten Malang. Dua orang berasal dari luar Malang Raya seperti Cianjur dan Kota Surabaya. Mereka rata-rata memiliki tarif minimal (nett) Rp 300 sampai 500 ribu. Namun tarif awal yang ditawarkan kepada pelanggannya sekitar Rp 800 ribu ke atas.

Rahmat mengatakan, penginapan tersebut sudah pernah digerebek. Pada tahun lalu, pihaknya juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama. Penggerebekan dilakukan karena ada pengaduan dari  masyarakat yang mengaku risih atas aktivitas di penginapan tersebut. “Karena para pelaku berpakaian seronok dan keluar masuk penginapan, masyarakat akhirnya risih dan membuat aduan ke kami,” ungkap dia.

Kemarin pagi (15/3), semua pelaku prostitusi online menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di kantor Satpol PP Kota Malang. Dua pelaku yang sudah terkena dua kali itu dikenakan denda masing-masing Rp 1 juta. (biy/dan)

  Editor : Mahmudan
#cewek #prostitusi ##prostitusionline #malangraya