Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sopir Angkot di Malang Naikkan Tarif Sepihak

Mahmudan • Kamis, 1 Juni 2023 | 22:54 WIB
IMBAS BBM NAIK: Angkot LDG melintas di Jalan Kawi kemarin (31/5). Mulai November 2022 lalu, sejumlah angkot sudah menaikkan tarif meski belum ada persetujuan dari pemkot. (Darmono/Radar Malang)
IMBAS BBM NAIK: Angkot LDG melintas di Jalan Kawi kemarin (31/5). Mulai November 2022 lalu, sejumlah angkot sudah menaikkan tarif meski belum ada persetujuan dari pemkot. (Darmono/Radar Malang)
MALANG KOTA – Gegara permintaan kenaikan tarif belum disetujui dinas perhubungan, paguyuban jalur menaikkan tarif sepihak. Setidaknya, itu dilakukan oleh paguyuban jalur Landungsari-Dinoyo-Gadang (LDG). Tarif umum yang semula Rp 3.500, kini dinaikkan menjadi Rp 5.000. Sedangkan untuk penumpang pelajar naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000. Alasannya, harga bahan bakar minyak (BBM) naik sejak setahun lalu.

Ketua Jalur Landungsari-Dinoyo-Gadang (LDG) Stefanus Hari Wahyudi mengatakan, paguyuban angkot sudah menaikkan tarif menjadi Rp 5 ribu untuk umum dan Rp 3 ribu untuk pelajar. Hal tersebut dilakukan karena menyesuaikan harga BBM yang melonjak. "Karena dari dinas perhubungan juga masih belum ada keputusan apa-apa,” kata Wahyudi kemarin.

Pantauan Jawa Pos Radar Malang, sejumlah angkot memungut dengan tarif bervariasi. Ada yang mematok Rp 4.000, Rp 3.500, dan Rp 5.000. Sopir Angkot Landungsari-Gadang (LG) Candra mengungkapkan, dia sudah beberapa kali menemui penumpang yang tidak mau membayar dengan tarif baru. "Kadang masih ada yang ngasih Rp 3.500. Kalau saat ramai ya saya biarkan, hitung-hitung sedekah," tuturnya.

Candra menambahkan, tarif angkot LG menjadi Rp 7 ribu setelah harga BBM naik. ”Harga BBM sudah naik sejak tahun lalu, tarif angkot juga seharusnya ikut naik," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kenaikan tarif angkot. Usulan tersebut sudah digodok dalam peraturan daerah (perda) oleh DPRD Kota Malang. ”Penyesuaian tarif akan segera kami lakukan, semoga tahun ini sudah dapat ditentukan,” tuturnya. (dur/dan) Editor : Mahmudan
#bbm naik #Angkot #malang #radar malang #Dishub Malang #tarif angkot