Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Berikut Ini Daftar Proyek yang Dibiayai Dana APBD Malang Raya, Ada Drainase Senilai Rp 64 M

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 16 Maret 2024 | 17:45 WIB

MALANG KOTA – Proyek-proyek yang berbasis pembiayaan APBD lebih bisa dipastikan jadwal pengerjaannya.

Beda dengan proyek yang mengandalkan APBN, seluruhnya bergantung keputusan pemerintah pusat.

Misalnya di Kota Malang, sebelum pertengahan tahun ini bisa memulai pengerjaan drainase senilai Rp 64 miliar dan pembangunan parkir vertikal Jalan Majapahit dengan anggaran Rp 3 miliar. 

Sebenarnya sudah ada proyek fisik yang sudah berjalan, yakni Water Treatment Plant (WTP) atau pengolahan air Sungai Bango.

Namun proyek itu merupakan utang pekerjaan tahun lalu dan hasil kerja sama dengan Perum Jasa Tirta I.

Bukan menggunakan dana APBD Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto menjelaskan, tahun ini tidak ada pembangunan infrastruktur berupa gedung dengan skala besar.

Terakhir kali, pembangunan skala besar seperti Malang Creative Center (MCC) tahun 2022 silam.

”Berdasar aspirasi yang ditampung pemkot dan DPRD, diputuskan lebih dulu fokus pada pengerjaan drainase,” papar Dandung.

Pemilihan fokus itu juga berdampak pada penundaan empat proyek fisik.

Di antaranya, perbaikan tiga kantor perangkat daerah dan perbaikan jalan Pasar Gadang.

Dandung menambahkan, dana sebesar Rp 64 miliar akan digunakan untuk pengerjaan 86 titik drainase.

Seluruhnya berada di Kecamatan Lowokwaru. Antara lain di Jalan Anggrek, Jalan Pandan, Jalan Flamboyan, hingga Jalan Cempaka Kuning.

Lokasi lainnya adalah kawasan langganan banjir. Seperti Jalan Kalpataru dan Jalan Kaliurang.

”Kami targetkan ada yang dimulai sebelum bulan Juni. Untuk saat ini masih menunggu ketersediaan anggaran,” paparnya.

Sementara itu, pembangunan tempat parkir bertingkat di Jalan Majapahit sebenarnya ditarget berjalan sejak Februari lalu.

Karena belum ada anggaran yang tersedia, realisasinya sedikit mundur. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra berharap proyek itu bisa dimulai sebelum Juni.

Sebab fasilitas itu akan menjadi salah satu solusi kantong parkir di kawasan wisata Kajoeatangan.

”Ini juga akan menjadi salah satu penyumbang PAD. Sama seperti parkir vertikal di Stadion Gajayana,” tuturnya.

89 Proyek di Kota Batu Pemkot Batu juga segera melaksanakan proyek fisik yang dibiayai APBD.

Mayoritas merupakan infrastruktur desa hingga pedestrian di jalan-jalan protokol.

Total ada 89 proyek, meliputi 83 proyek desa, pembangunan pedestrian di 5 ruas jalan protokol, dan revitalisasi Kali Paron.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan, proyek yang tergolong besar adalah revitalisasi jalur pedestrian di lima jalan utama.

Yakni Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Bromo-Semeru.

Untuk Jalan Dewi Sartika, ruas jalan yang ditangani sepanjang 498 meter. Lalu, Jalan Diponegoro sepanjang 700 meter.

Jalan Pattimura 223 meter. Jalan Panglima Sudirman 1.099 meter.

Dan Jalan-Bromo 1.651 meter.

”Total anggarannya Rp 23,2 miliar,” kata Alfi.

Untuk saat ini, proyek tersebut sampai pada tahap pengadaan.

Kemungkinan pembangunannya tuntas sebelum September 2024.

Asalkan tidak ada kendala.

Namun jika dalam prosesnya ada sanggahan, kemungkinan pelaksanaannya memakan waktu lebih lama.

Untuk proyek desa seperti pembangunan plengsengan, drainase, pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan, dan perawatan rutin tertuang dalam rencana anggaran 2024.

Total ada 83 proyek yang berjalan di seluruh Kota Batu.

”Kemungkinan bisa selesai dalam 6 bulan pertama tahun ini. Atau sebelum September,” ujarnya.

Yang terakhir adalah revitalisasi Kali Paron.

Sayang, hingga kini proyek itu belum dapat ditentukan kapan akan berlangsung karena ada perubahan pendanaan. Dari PUPR merancang dana Rp 600 juta menggunakan APBD.

Namun kemungkinan ada tambahan pengajuan dari dinas lain yang belum bisa dipastikan.

Yang pasti tetap diselesaikan tahun ini.

”Setelah proses administrasi selesai, proyek itu ditarget waktu pelaksanaan selesai dalam 2 bulan,” tandasnya.

Tiga Proyek APBN Kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Malang.

Tahun ini mereka mendapat kepastian melaksanakan proyek besar yang didanai APBN.

Dua proyek sedang dilaksanakan dan diperkirakan selesai akhir 2024.

”Salah satunya Stadion Kanjuruhan, targetnya selesai Desember 2024, bahkan bisa dipercepat,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto.

Proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak Rp 331,66 miliar.

Selanjutnya juga ada proyek pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Kaligoro tahap III yang juga ditarget selesai pada Desember 2024.

Proyek itu menggunakan APBN dengan nilai kontrak Rp 44,73 miliar.

Hingga kini, renovasi Stadion Kanjuruhan yang dimulai pada Oktober 2023 lalu sudah mencapai 30 persen.

Bahkan, pekerjaan struktur konstruksi stadion sudah hampir selesai dan akan berlanjut ke pengerjaan tribun.

Agustus 2024 mendatang, progres pembangunan ditarget mencapai 80-90 persen.

Sebab, gelanggang olahraga terbesar se-Kabupaten Malang itu akan digunakan sebagai venue upacara HUT Kemerdekaan.

Selanjutnya, renovasi hanya dilanjutkan dengan finishing dan diusahakan selesai sebelum Desember 2024. Untuk pembangunan SPAM Kaligoro tahap III sudah mencapai 60 persen.

Targetnya bisa diselesaikan Desember 2024.

Menurut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), SPAM Kaligoro tahap III harus mampu melayani sekitar 10.000 Sambungan Rumah (SR) di Kecamatan Gedangan dan Sumbermanjing Wetan.

Proyek besar yang akan dimulai tahun ini juga mengandalkan dana APBN. Yakni perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang.

Proyek yang didanai Kementerian PUPR itu sudah memasuki lelang pada akhir 2023 lalu.

Tomie menambahkan, sebenarnya proyek di Kabupaten Malang banyak yang akan berjalan pada 2024. Baik yang menggunakan APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN.

Namun, kewenangannya ada di masingmasing perangkat daerah.

Sebagai contoh proyek yang sudah memasuki lelang di LPSE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Yakni rehabilitasi irigasi di tujuh titik.

Salah satunya Jaringan Irigasi Banu, Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang dengan Harga Penawaran Sendiri (HPS) sebesar Rp 882,2 juta. (adk/sif/yun/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#proyek #Kota Malang #APBD