MALANG KOTA – Revitalisasi tidak hanya mengubah wajah alun-alun merdeka, tapi juga konsep air mancur. Air mancur yang selama ini jatuh ke kolam, rencananya bakal diubah menjadi dry fountain alias tanpa kolam. Dengan demikian, air mancur akan muncul dari bawah permukaan tanah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Matondang menerangkan, revitalisasi dimulai dengan menutup area taman menggunakan pagar kayu. Pemasangan pagar yang dimulai sejak Minggu lalu (5/10) diperkirakan membutuhkan waktu sembilan hari.
Pelaksana proyek juga membuat bangunan semi-permanen di sisi selatan sebagai basecamp. Setelah area tertutup sepenuhnya, pekerjaan diawali dengan menggarap air mancur. "Setelah air mancur selesai, baru dilanjutkan pengerjaan lainnya seperti playground, tempat menyusui, pencahayaan dan toilet," terang Raymond.
Kemungkinan, Raymond mengatakan, pengerjaan playground bakal menjadi yang terakhir. Sebab, pelaksana proyek mendatangkan sarana bermain impor dari Malaysia. Diperkirakan baru tiba pada akhir revitalisasi alun-alun.
Raymond menyampaikan, sesuai kontrak pengerjaan tersebut harus rampung dalam 3 bulan 15 hari. Itu artinya, baru bisa dimanfaatkan masyarakat pada awal 2026. Nilai pengerjaannya sebesar Rp 5 miliar dan merupakan CSR dari Bank Jatim.
"Kami berharap setelah revitalisasi, ikon ini tak hanya indah secara visual. Tetapi juga berfungsi maksimal sebagai ruang terbuka dan inklusif bagi seluruh warga," jelas pria yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang itu.
Di lain pihak, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta pemkot ikut mengawasi jalannya pengerjaan. Sebab meskipun berasal dari dana CSR, Alun-Alun Merdeka masih tetap aset Pemkot Malang.
Sehingga pemerintah harus memberikan perhatian kepada asetnya. "Jika pengerjaan selesai sebelum awal tahun depan ya lebih bagus. Masyarakat bisa menikmati pergantian tahun dengan wajah Alun-alun Merdeka yang baru," tutur Arief.(adk/dan)
Editor : A. Nugroho