Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tindak Juru Parkir Nakal di Alun-Alun Malang

Mahmudan • Selasa, 17 Februari 2026 | 12:36 WIB
Ilustrasi jukir
Ilustrasi jukir

MALANG KOTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan untuk menindak setiap pelanggaran parkir di Alun-Alun Merdeka. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat.

Dia menuturkan, pasca-revitalisasi, pihaknya telah melakukan penindakan kepada empat juru parkir (jukir) nakal di area Alun-alun Merdeka. Mereka melakukan pelanggaran dengan membuka kantong parkir di Jalan Merdeka Timur.

Setelah penindakan tersebut, lanjutnya, parkir di alun-alun lebih tertib. Kini jukir hanya menggunakan titik parkir Jalan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Selatan. "Saat itu pengunjung membeludak, kemudian jukir membuka parkir di titik lain. Kami terus sosialisasi untuk Jalan Merdeka Timur maupun Utara tidak boleh untuk parkir," tegasnya.

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengungkapkan, setelah dibuka kembali, animo masyarakat berkunjung ke Alun-Alun Merdeka cukup tinggi. Hal tersebut berpengaruh terhadap kebutuhan ruang parkir. "Saya mengamati, ada keterbatasan ruang parkir di Alun-Alun Merdeka," ungkap Dito.

Terutama di Jalan Merdeka Barat, depan Masjid Agung Jami dan Jalan Merdeka Selatan depan Kantor Pos Malang. Sering kali terjadi penumpukan kendaraan di dua lokasi tersebut. Banyak pengunjung yang keluar atau masuk untuk parkir. Ditambah dengan mereka yang hendak menyeberang.

Adanya penumpukan ini menjadi hambatan bagi pengendara lain yang hendak melaju dari arah Jalan Merdeka Timur atau Jalan Agus Salim menuju Jalan Kauman. Begitu juga pengendara dari arah Jalan Arif Rahman Hakim ke Jalan Merdeka Barat.

Dito menilai, kepadatan lalu lintas di sekitar Alun-Alun Merdeka harus dievaluasi. "Apalagi tidak lama lagi Ramadan. Kemungkinan alun-alun akan menjadi destinasi untuk menunggu buka puasa," sebut legislator Nasdem tersebut.

Oleh karena itu, Dito mendorong agar dishub mengarahkan masyarakat memaksimalkan ruang parkir yang ada dengan tertib. Sebagai contoh, ruang parkir di depan Mal Pelayanan Publik Ramayana.

"Untuk parkir di sana jangan lebih dari dua baris. Demikian pula lokasi parkir lain di sekitar sana," sambung dia. Menurut Dito, Dishub bisa menggunakan Gedung Parkir Kajoetangan. Sebab, antara Kajoetangan Heritage dengan Alun-Alun Merdeka sudah saling terintegrasi.

Selain memanfaatkan ruang parkir yang ada dengan tertib, dia mengatakan, masyarakat juga bisa naik Bus Trans Jatim jika ingin ke Alun-Alun Merdeka untuk buka bersama. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan kendaraan. "Intinya harus diarahkan dan disosialisasikan secara masif," pungkas Dito. (adk/mel/dan)

 

Editor : A. Nugroho
#dprd kota malang #jukir #dishub #malang