Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Inisiator Pesta Telanjang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Fathoni Prakarsa Nanda • Rabu, 5 April 2023 | 17:00 WIB
KASUS PORNOGRAFI: Faris menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batu sebelum dikirim ke Rumah Tahanan Lapas Lowokwaru, Rabu pagi (4/4). (KEJARI BATU FOR RADAR MALANG)
KASUS PORNOGRAFI: Faris menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batu sebelum dikirim ke Rumah Tahanan Lapas Lowokwaru, Rabu pagi (4/4). (KEJARI BATU FOR RADAR MALANG)
 

KOTA BATU - Sudah melanggar hukum, tidak bermoral pula. Itulah kelakuan FVA alias Faris, 29, yang kemarin dilimpahkan dari penyidik Polres Batu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Pria asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu terlibat kasus pornografi bagi penyuka sesama jenis pria.

Sebelumnya, Faris sudah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Sat Tahti Polres Batu. Proses penyidikannya juga sudah selesai, sehingga dia dilimpahkan ke Seksi Pidana Umum (pidum) Kejari Batu sekitar pukul 10.00. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Yakni pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Yanuar Ferdian SH MH menceritakan, Faris adalah admin sebuah akun media sosial yang menyediakan gambar telanjang khusus bagi penyuka sesama jenis. Dia mendapatkan gambar-gambar itu dari acara gathering penyuka sesama jenis. Acara tersebut dia rancang sendiri dan dilaksanakan pada 4 Desember 2021 serta 21 Mei 2023.

”Di acara itu, terdakwa mengambil foto-foto dan video telanjang para peserta gathering. Setelah itu, foto-foto dan video tersebut dipertontonkan dan disebarkan melalui media sosial,” ungkap dia.

Gathering tersebut dilaksanakan di sebuah villa yang disewa terdakwa untuk mengumpulkan kaum homoseksual. Seluruh fasilitas untuk pesta telanjang itu disiapkan oleh Faris. Termasuk perangkat kamera untuk merekam kegiatan nggilani itu.

Akan tetapi, Faris juga tidak mau rugi. Dia mencoba mengambil untung dari foto dan video pesta telanjang yang telah memakan banyak biaya itu. ”Maka foto-fotonya disebar secara berbayar melalui media sosial seperti Twitter dan grup Telegram,” ucap Yanuar.

Faris mematok harga Rp 150 ribu dengan fasilitas akses penuh selama satu pekan Untuk di grup Telegram. Harga itu berlaku untuk penjualan konten melalui Twitter maupun Instagram.

Terdakwa akhirnya ditangkap setelah pesta telanjang pada 21 Mei 2023 di Villa Omah Arma Rinjani, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Setelah diserahkan ke kejaksaan, dia dikirim ke Rutan Lapas Lowokwaru untuk menjalani penahanan sambil menunggu sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Malang. (biy/fat) Editor : Fathoni Prakarsa Nanda
#radarmalang #Homoseksual ##pestatelanjang