Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

OJK: Malang Paling Marak Penipuan Digital

Mahmudan • Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:14 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

MALANG KOTA - Sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat 1.792 keluhan konsumen. Jumlahnya meningkat 42,34 persen dibanding tahun sebelumnya. Keluhan tersebut didominasi kasus dugaan penipuan sampai transaksi keuangan ilegal.

Dari 1.792 keluhan tersebut, 710 di antaranya dari nasabah dan perbankan, kemudian 333 keluhan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending dan 297 kasus terkait perusahaan pembiayaan. Setelah itu 241 laporan keuangan ilegal, seperti investasi palsu, akun palsu bank, hingga penipuan pinjaman. ”Kota Malang menjadi wilayah terbanyak kasus penipuan digital dan investasi bodong,” ujar Kepala OJK Malang Farid Faletehan, kemarin.

Modus penipuan yang paling sering terjadi adalah investasi dengan iming-iming pengembalian tinggi dan cepat. Misalnya trading paket harian dengan janji imbal hasil tetap. Padahal untuk investasi dengan risiko besar seperti investasi saham, dia mengatakan, tidak bisa dipastikan nominal untuk timbal balik.

Modus paling marak kedua adalah tawaran pekerjaan atau misi tertentu (task scam). Biasanya korban diminta top up deposit dengan janji komisi, tapi uangnya tidak pernah kembali. Padahal sekali transfer, korban kerap kali mengirim uang dengan jumlah banyak.

Untuk menangani kasus penipuan, OJK bersama lembaga lain membentuk Investment Alert Service Center (IASC). Layanan yang menerima dan menindaklanjuti laporan penipuan digital dan investasi ilegal. Sejak November 2024  hingga September 2025, sudah ada 264.781 laporan diterima dengan total kerugian Rp 5,6 triliun. “Dari triliunan dana itu, hanya Rp 353,5 miliar yang berhasil diblokir atau diselamatkan,” lanjut pria asal Blora itu. (aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#Digital #Penipuan #malang kota #OJK