Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Silpa Tinggi, Tunjangan TPP Pegawai di Malang Bisa Kepotong

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Rabu, 6 Desember 2023 | 22:00 WIB

Photo
Photo
Dewan Bakal Persulit Pengajuan Anggaran saat PAK 

MALANG RAYA - Ancaman sanksi menanti dinas atau perangkat daerah (PD) yang serapan APBD-nya rendah. 

Kalangan dewan dan tiga kepala daerah sudah menyiapkan bentuk punishment-nya. 

Salah satunya datang dari DPRD Kota Malang. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pihaknya sudah membuat perjanjian khusus dengan semua PD di Pemkot Malang. 

Hasilnya, PD dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tinggi akan mendapat tanda khusus dari dewan. 

Mereka berhak menolak usulan penambahan anggaran dari PD tersebut pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. 

Sebagai konsekuensi dari perjanjian itu, Made mengaku sudah mempercepat pembahasan PAK pada 2023 ini. 

”Sekarang kami minta PD bisa menyerap APBD dengan semaksimal mungkin,” tegas dia. 

Pembahasan PAK 2023 itu sudah dirampungkan dewan pada bulan Oktober lalu. 

Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menambahkan, sanksi lain berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga bisa diterapkan. 

Lewat cara itu, dia yakin bakal ada efek jera yang ditimbulkan. 

Imbasnya, ASN Pemkot Malang bakal bekerja lebih ekstra pada 2024.

”Sejauh ini ada beberapa PD yang sudah mendapat sanksi itu. Tapi hanya sebagian saja, masih ada yang belum mendapatkan sanksi,” tutur Arief. 

Sayangnya dia masih enggan merincinya lebih lanjut. 

Di tempat lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menuturkan bila serapan belanja APBD 2023 sudah mencapai 69 persen.

Dia optimistis persentasenya bisa mencapai 80 persen dalam waktu dekat.

”Proyek fisik masih banyak yang berprogres. Seperti perbaikan jalan, perbaikan jembatan dan pembangunan fasilitas seperti parkir vertikal,” terang Subkhan. 

Dia belum bisa merinci PD mana saja yang serapan belanjanya masih rendah. 

”Karena beberapa program masih proses,” kata dia. 

Namun jika melihat serapan APBD secara umum yang belum mencapai 70 persen. 

Tampaknya, serapan masing-masing PD juga berada di angka yang sama. 

Di tempat lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan bila serapan APBD yang rendah bakal mempengaruhi penilaian kinerja suatu PD. 

”Setiap PD itu terikat perjanjian kerja dengan bupati. Jadi, kalau sampai tidak bisa memenuhi, berarti ada konduite (kepatuhan tata tertib pegawai) yang kurang bagus,” kata dia kemarin (5/12). 

Itu bisa berpengaruh pada pendapatan ASN di suatu PD. 

”Kalau serapannya 80 sampai 90 persen masih bisa kami toleransi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang itu.

Nurman memastikan bila pihaknya selalu memantau serapan anggaran yang fluktuatif setiap bulannya. 

Sebab, setiap pencairan anggaran yang dilakukan di BKAD akan termonitor oleh Sistem Aplikasi Penilaian Kinerja (Siapkerja). 

Nurman menambahkan, Pemkab Malang akan menargetkan setidaknya pada 25 Desember serapan anggaran belanja daerah harus melebihi 80 persen.

Utamanya untuk pengerjaan fisik yang biasanya terkendala lelang maupun pengadaan melalui e-katalog.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. 

Dia menyebut bila serapan anggaran DPUBM pada awal-awal tahun memang minim. 

Sebab, ada kendala saat pengadaan melalui e-katalog. 

”Sistem e-katalognya baru. Oleh karena itu, pelaksanaan dan awal mulainya agak terlambat,” lanjutnya. 

Karena itu pelaksanaan perbaikan jalan akan dimaksimalkan pada penghujung tahun. 

”Akhir November lalu, penyerapan anggaran untuk infrastruktur jalan sudah mencapai sekitar 70 sampai 80 persen,” lanjutnya. 

Dari alokasi anggaran untuk kegiatan infrastruktur jalan senilai Rp 335,16 miliar, sudah terserap sekitar Rp 251,37 miliar. 

Masih ada sekitar Rp 83,79 miliar yang akan diserap pada bulan Desember ini. 

”Kami langsung turun ke lapangan untuk memantau pekerjaan, karena sudah mepet dengan target,” imbuhnya.

Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu juga memastikan bila pihaknya bakal memaksimalkan serapan anggaran untuk infrastruktur jalan pada 2024. 

Sehingga, mulai Januari, pelaksanaan perbaikan jalan akan dimulai per triwulan. 

”Misalnya, triwulan pertama kami bagi sekian meter, triwulan kedua sekian meter, begitu seterusnya. Sehingga, setiap Januari sampai Desember ada penyerapan anggaran,” ucapnya. 

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menjelaskan, salah satu agenda yang wajib dilaksanakan PD di Kota Batu yakni ikut dalam forum strategic meeting

Dalam forum itu, seluruh kinerja OPD di lingkungan Pemkot Batu akan dilaporkan secara mendalam. 

”Harapannya dalam forum itu setiap PD bisa menemukan solusi tepat jika ada kendala,” kata dia. 

PD dengan realisasi belanja yang minim akan mengikuti sesi asistensi yang dilakukan tenaga ahli Wali Kota. 

”Dari review dan asistensi dengan tenaga ahli itu, diharapkan setiap PD dapat mengetahui sejak awal kendala yang dialaminya,” tambah Aries.

Sebagai informasi, pada November 2023 lalu Pemkot Batu pernah membeberkan 10 PD dengan penyerapan anggaran terendah. 

Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu Arief As-Siddiq menambahkan, upaya untuk menekan tingginya Silpa dilakukan pihaknya dengan mematuhi jadwal di setiap program. 

”Termasuk sasaran dan jadwal yang direncanakan juga perlu didukung komitmen SDM yang tinggi,” tuturnya. 

Sebagai informasi, Disparta Kota Batu termasuk OPD dengan serapan anggaran yang cukup tertinggi. 

Dari total anggaran Rp 25,1 miliar, per November mereka sudah menyerap Rp 13,3 miliar. 

(adk/yun/ifa/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Silpa #dprd #Kota Malang