MALANG KOTA- Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah (pemda) Malang Raya mewujudkan program zero waste atau bebas dari sampah.
Di Kota Malang, pemerintah optimistis rencana itu terwujud pada 2028.
Caranya dengan memperbanyak TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan TPS Terpadu (TPST).
Zero waste merupakan pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Melalui program itu, pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah bisa melakukan pengolahan seluruh sampah.
Artinya, tidak akan ada lagi sampah yang masih ke TPA.
Data volume sampah di Kota Malang menunjukkan tahun ini sudah mencapai 800 ton per hari. Dari jumlah itu, 660 ton sampah bisa diolah di lima TPS3R.
Sedangkan 140 ton masih dikirim ke TPA Supit Urang.
Tahun depan, target volume sampah yang dikirim ke TPA maksimal 30 ton per hari.
Baca Juga: Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
Untuk mencapai target itu, Pemkot Malang berencana menambah satu TPS3R dan TPS Terpadu.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Noer Rahman Wijaya TPS3R yang baru akan berada di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.
”Kami sudah usulkan anggaran ke PUPR untuk pembangunan TPS3R. Mudah-mudahan bisa terealisasi pada tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Nantinya, fasilitas pengolahan sampah yang baru itu bisa mendaur ulang sekitar 42 ton sampah per hari.
Model pengelolaannya bekerja sama dengan masyarakat.
Upaya lain yang akan dilakukan adalah pembangunan TPST. Lokasinya di TPA Supit Urang.
Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut juga sudah rampung.
Kapasitas pengolahannya bisa mencapai 60 sampai 70 ton sampah per hari. Anggaran TPST diperkirakan sekitar Rp 180 miliar.
Biaya pembangunannya akan dibantu pemerintah pusat.
”Tapi, sebagian dana pembangunan akan ditalangi dulu menggunakan APBD Kota Malang. Setelah pembangunan berjalan, baru akan diganti pemerintah pusat,” beber pria yang berpangkat Eselon IIb itu.
Tambahan dua fasilitas tersebut mampu mengolah sampah sekitar 110 ton per hari.
Artinya, volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang tahun depan tinggal 30 ton.
Pemkab Siapkan BULD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga terus mengoptimalkan pengolahan sampah untuk menuju target zero waste 2030.
Baca Juga: Percepat Langkah Dukung Zero Waste ke TPA, UM Produksi Cairan Biomol
Sebab, sampai saat ini masih banyak sampah yang belum bisa diolah. Dari 966,92 ton volume sampah per hari, masih ada 449,22 ton sampah yang dibuang sembarangan.
Kemudian sebanyak 410,03 ton sampah ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem controlled landfill.
Hanya 107,66 ton sampah yanG didaur ulang tiap hari.
Salah satu penanganan sampah dilakukan Pemkab Malang melalui program Bersih Indonesia.
Program itu diluncurkan pada awal Januari 2024 di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo.
Di TPA itu akan dibangun Material Recovery Facility (MRF) atau TPST.
Proses pembangunan masih dalam perizinan Pemprov Jawa Timur.
Sambil menunggu realisasi, Pemkab Malang membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tujuannya untuk menjalankan bisnis jual-beli sampah sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“SK pembentukan BLUD sudah ada. Nanti akan dilanjutkan dengan rekrutmen. Kemudian pelantikan struktural untuk bendahara yang harus berstatus PNS,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
Ketika BLUD telah berjalan, proses rekrutmen masih terus berlanjut.
Sebab dibutuhkan sekitar 1.000 orang tenaga kerja untuk operasional BLUD.
Mulai dari driver, pemilah sampah, pemungut sampah, hingga juru pungut.
“Tenaga operasional bisa dari masyarakat umum. Untuk tahap awal kami akan merekrut 100 orang dulu,” ucap Sekretaris DLH Kabupaten Malang itu. Melalui BLUD, sampah anorganik yang memiliki nilai jual akan dijual.
Baca Juga: Gojek Targetkan Zero Emissions, Zero Waste dan Zero Barriers di 2030
Sisanya bisa dihancurkan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Hasil pengolahan sampah itu dikeringkan dan dicacah menjadi berukuran 2-10 sentimeter.
Kendalanya, pabrik penerima RDF berada di luar Kabupaten Malang. Biaya transportasi yang dibutuhkan pun tidak sedikit.
Sementara itu, sampah organik bisa diolah menjadi kompos.
Seperti di TPA Talangagung, Kepanjen, yang saat ini sedang dibangun rumah kompos berkapasitas 1 ton per hari. Afi menyebutkan, TPA juga akan dilengkapi mesin pemilah sampah dengan tanah.
Tujuannya agar sampah yang dikirim ke BLUD sudah terpisah dari tanah. Kemudian tanahnya akan digunakan untuk menutup TPA.
”Nantinya TPA akan berubah nama menjadi Lahan Urug Residu (LUR). Karena 2030 mendatang sudah tidak ada TPA,” pungkasnya.
Satu TPS3R Tiap Desa Sementara itu, Kota Batu memilih memperbanyak TPS3R untuk menuju zero waste pada 2030.
Caranya dengan menerapkan program satu TPS3R per desa atau kelurahan.
Saat ini, dari 24 desa dan kelurahan di Kota Batu, 18 di antaranya telah memiliki TPS3R.
Kabid Pengelolaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Vardian Budi Santoso mengatakan, zero waste 2030 dicanangkan karena Indonesia menempati peringkat 2 polusi sampah plastik di dunia.
Baca Juga: Bisa Belajar Lingkungan hingga Teknologi Sekaligus
Solusinya adalah pemilahan sampah melalui TPS3R.
”Sampah anorganik bisa dimusnahkan dengan incinerator. Bisa juga dijadikan RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara. Kalau sampah organik bisa dijadikan pupuk atau eco enzim,” katanya.
Namun, Pemkot Batu belum bisa memilih metode RDF.
Itu karena di Indonesia hanya Kota Cilacap dan Semen Gresik yang bisa menerima produk tersebut.
Proses pengirimannya memakan biaya yang tidak sedikit. Padahal tidak semua RDF dapat dikirim.
Untuk saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung sekitar 2 sampai 3 truk per hari.
Sementara target yang diolah melalui incinerator antara 7 hingga 8 truk per hari.
Dengan perbandingan itu, sampah yang menumpuk di TPA Tlekung bisa berkurang.
”Kami juga menggunakan metode sanitary landfill di TPA Tlekung. Sehingga, timbunan sampah yang awalnya setinggi 27 meter sudah berkurang menjadi 11 meter. Akan mulai kita tanam tumbuhan tahun depan,” ucapnya.
Sampah di 18 TPS3R dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Jumlahnya akan terus diperbanyak hingga sebelum 2030.
Pemkot Batu juga berencana membeli sampah organik dari masyarakat yang kerap tidak terolah dan menimbulkan bau. Sampah itu bisa diolah menjadi pupuk dan eco enzim.
”Rencananya, anggaran pembelian kami usulkan tahun depan. Per kilogram dihargai Rp 200,” tandasnya. (adk/yun/sif/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana