Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rachmad Safa’at, Raih Gelar Gubes UB Berkat Hukum Lingkungan dan SDA

Shuvia Rahma • Jumat, 1 Januari 2021 | 17:55 WIB
Prof Rahmad Safa
Prof Rahmad Safa
MALANG KOTA - Pertengahan Desember 2020 lalu, Prof Dr Rachmad Safa’at SH MSi dikukuhkan sebagai guru besar (Gubes) bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Universitas Brawijaya (UB). Mantan Dekan Fakultas Hukum ini pun membeberkan pengalaman bertahun-tahun bergelut di bidang hukum. Berbagai kendala dan tantangan dilaluinya saat melakukan penelitian dan juga meramu produk hukum sesuai dengan kebutuhan.

"Salah satunya malah berasal dari dalam sendiri. Banyak kawan sesama dosen yang mengatakan bahwa penelitian saya tidak satu lini dengan saya mengajar. Padahal dari dulu, saya menekuni hukum lingkungan," ujar Prof Rahmat ketika ditemui di kediamannya di daerah Tlogomas.

Memang, dalam salah satu penelitiannya dipaparkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Seperti penghasil batubara terbesar ke lima di dunia, sekaligus menjadi negara pengekspor batubara terbesar di dunia.
Tetapi sampai saat ini masih minim pemanfaatan batubara di dalam negeri.

Dengan SDA yang melimpah ruah, maka diperlukan kejelasan arah politik hukum tata kelola pertambangan mineral dan batubara yang mampu menyejahterakan rakyat.

"SDA yang cukup itu harusnya bisa membiayai pembangunan. Maka ke depan harus ditata politik hukumnya," ungkap ayah tiga anak itu.

Sementara kondisi saat ini, di 471 wilayah di Indonesia terdapat 100.000 izin pertambangan. Jika tidak ditata, maka hanya akan dimainkan mafia tambang yang sekitar 50 persennya terindiksi tidak memiliki NPWP.

Ke depan, juga harus ada upaya konservasi di lahan pertambangan agar tak mengalami krisis. Selain itu, durasi izin pertambangan juga perlu dievaluasi karena saat ini dinilai terlalu lama. Sementara kekayaan sumberdaya mineral dan batubara yang ada, tidak serta-merta menyejahterakan rakyat dan memberikan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

”Justru sebaliknya, menimbulkan berbagai masalah. Untuk itu diperlukan perubahan di konstruksi hukumnya,” tambahnya.

Namun, untuk membuat perubahan, perlu banyak literasi, termasuk berkaca ke negara-negara maju dimana pertambangan dapat dikelola baik. Menurut dia, untuk merestrukturisasi hukum politik, perlu ada gerakan nasional.

"Saya tidak bisa menyuarakan sendiri. Perlu gerakan nasional dari LSM, perguruan tinggi lainnya," ujar dia.

Lalu untuk merestrukturisasi hukum, diperlukan dosen yang produktif dalam membuat jurnal. Serta mahasiswa yang kritis sehingga bisa mencetak alumnus dan dosen yang produktif di bidang hukum. Untuk itu, diperlukan kampus dengan lingkungan yang kondusif.

"Diperlukan banyak ruang-ruang diskusi untuk dosen, maupun mahasiswa. Sehingga ide-ide baru akan bermunculan," pungkasnya.



Pewarta : Errica Vannie Editor : Shuvia Rahma
#ist #Eri #universitas brawijaya #RMO #guru besar UB