MALANG - PPG Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengukuhkan dan mengambil sumpah profesi terhadap 3.016 guru, Kamis (22/1). Ribuan peserta yang mengikuti prosesi secara luring dan daring tersebut merupakan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Batch II Kementerian Agama Tahun 2025.
Pengukuhan ini menegaskan komitmen UMM dalam mencetak guru profesional dan berdaya saing untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Para peserta telah menuntaskan seluruh rangkaian pendidikan profesi sebagai syarat pengakuan kompetensi dan legalitas profesi pendidik.
Baca Juga: 1.509 Mahasiswa Lulusan PPG UMM Siap Mengabdi
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RIDr. Fesal Musaad, M.Pd., menegaskan, mutu pendidikan madrasah sangat ditentukan oleh kualitas guru.
”Mutu pendidikan madrasah tidak ditentukan oleh kurikulum semata, melainkan oleh sejauh mana negara memastikan guru-gurunya diakui sebagai profesi yang berkompetensi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, guru merupakan kunci keberhasilan pembelajaran.
”Peserta didik tidak mungkin mencapai kompetensi tinggi apabila gurunya berkompetensi rendah. Guru adalah ujung tombak pembelajaran,” tegas Fesal.
Karena itu, menurutnya, program PPG dalam jabatan menjadi bagian penting dari upaya negara menjamin mutu pendidikan madrasah.
Baca Juga: 216 Mahasiswa Lulusan PPG FKIP UMM Siap Hadapi Tantangan pendidikan Abad 21
Ketua Program PPG FKIP UMM Prof. Dr. Trisakti Handayani, M.M., menyebut pengambilan sumpah profesi sebagai fase penting perjalanan pendidik.
”PPG dalam jabatan bukan sekadar proses administratif memperoleh sertifikat, tetapi pengakuan atas dedikasi dan komitmen guru dalam meningkatkan kualitas diri dan pendidikan nasional,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan pendidikan di era digital.
”Menjadi pendidik profesional menuntut komitmen untuk terus belajar, berinovasi, dan menguasai kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian,” ujarnya.
Menurutnya, guru harus mampu mengintegrasikan teknologi secara bijak tanpa menghilangkan nilai keteladanan.
Sementara itu, Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., menegaskan bahwa pendidikan madrasah merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
”Pendidikan madrasah dan pendidikan umum bukan lagi sebuah dikotomi, tetapi satu tatanan pendidikan yang menyatu untuk melahirkan manusia Indonesia yang berkarakter,” katanya.
Pengukuhan ini tidak hanya menandai berakhirnya satu tahap pendidikan profesi.Tetapi juga awal tanggung jawab baru bagi guru madrasah untuk terus mengembangkan kompetensi dan berkontribusi dalam membangun Generasi Emas Indonesia 2045. (*/adn)
Editor : Aditya Novrian