MALANG KOTA - Sejak tiga hari lalu, spanduk protes terbentang di beberapa titik dekat dua hotel tarif murah di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Isinya memprotes praktik prostitusi online yang diduga berlangsung di dua tempat singgah itu. Mediasi akhirnya dilakukan, dan semua pihak yang berkepentingan sepakat untuk mengawasi hotel-hotel tersebut.
Sekitar pukul 14.15 kemarin, di kawasan yang nama jalannya menggunakan nama bebatuan, spanduk besar tampak terpajang di taman tengah jalan. Penggalan spanduk itu bertuliskan, ”Warga RW 08 dan Jamaah Masjid Menolak Kegiatan Prostitusi di Wilayah RW 08”. Warga juga menuntut penutupan dua tempat menginap. Yang pertama rumah singgah jaringan penginapan murah. Yang kedua sebuah hotel di kawasan tersebut.
Beberapa pihak yang bertanggung jawab atas penulisan spanduk itu juga disebutkan. Antara lain, Jam’iyyah NU Ranting Tlogomas, PKK RW 008, Masjid Ar-Rahmat, dan Masjid Al-Ghozali. Spanduk dengan huruf merah dan hitam itu dipasang di lima titik.
Sebenarnya ada satu lagi spanduk serupa. Namun menggunakan kata-kata dalam Bahasa Jawa yang terkesan kasar. Bahkan menyertakan ancaman tindakan anarkis muda-mudi RW 008.
Ketua Takmir Masjid Ar-Rahmat Abdul Latif Bustami mengakui bahwa pihaknya ikut ambil bagian dalam desakan menolak prostitusi melalui spanduk itu. Dia bahkan menceritakan peristiwa yang bisa menjadi bukti adanya dugaan prostitusi di dua penginapan. ”Senin lalu (1/5) ada pengejaran pria hidung belang oleh beberapa orang, termasuk satpam penginapan. Sampai masuk ke perumahan. Itu karena pria tersebut mengambil uang dari PSK yang dia sewa,” terang Latif.
Selama ini, warga RW 08 Kelurahan Tlogomas sudah merasa terganggu dengan adanya tanda-tanda bisnis prostitusi di lingkungan mereka. Di antaranya, banyak perempuan berpakaian minim dan merokok di teras hotel, tamu yang keluar masuk pada waktu jelang tengah malam, tamu perempuan yang berbicara dan tertawa dengan suara keras, perempuan yang duduk mengangkang di balkon hotel, tamu laki-laki yang menunggu di pinggir jalan, dan pantauan warga melalui aplikasi MiChat. Aktivitas itu terpantau makin ramai ketika hari Minggu.
Yang tak kalah mengganggu, kerap terjadi tegur-menegur masalah parkir kendaraan antara tamu hotel dan warga sekitar. Aktivitas semacam itu diketahui sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan. Latif juga yakin dua tempat menginap itu beroperasi tidak sesuai izinnya. ”Izin awalnya adalah rumah kos putri. Tapi entah bagaimana bisa jadi penginapan,” ucap dia.
Pria yang juga dosen sebuah universitas negeri di Kota Malang itu menambahkan, sebenarnya sudah ada mediasi antara manajemen penginapan, pihak, Kecamatan, Kelurahan, Polsek, Koramil, serta warga. Mediasi dilakukan pada Rabu (10/5). Menurut Latif, pihak hotel membantah bila kegaduhan pada 1 Mei lalu adalah tindak kriminal yang dilakukan tamu.
Namun, ketika dicecar tentang bukti di aplikasi MiChat, perwakilan manajemen hotel terdiam. ”Akhirnya semua sepakat jika hotel itu dihentikan proses booking-nya yang baru, menolak pemesanan kamar secara offline, dan hanya melayani yang sudah pesan sebelum itu. Warga turut memantau kegiatan di hotel,” ujar dia.
Warga juga mengirim permintaan ke Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) serta Wali Kota Malang untuk menghentikan operasional dua hotel tersebut. Apalagi sebelumnya sudah ada razia Satpol PP yang membuktikan adanya prostitusi pada Maret lalu. Kala itu ada enam PSK yang digelandang ke Mako Satpol PP dari dua tempat menginap tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo juga membenarkan kabar sudah ada mediasi terkait masalah di RW 08 Kelurahan Tlogomas. Warga diminta bersabar sambil melihat perkembangan beberapa hari terakhir. ”Lalu spanduk itu dipasang pada hari Jumat,” ujarnya.
Anton juga memastikan pihaknya sedang mengawasi dua penginapan itu. Apalagi sebelumnya ada keributan antara pihak pengamanan hotel dengan pengguna layanan prostitusi. ”Jaga-jaga supaya tidak ada aksi main hakim sendiri dari warga,” pungkas Anton. (biy/fat) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana