Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Cekcok dengan Tetangga, Dosen UIN Maliki Mengundurkan Diri

Aditya Novrian • Kamis, 18 September 2025 | 16:29 WIB
SEMPAT VIRAL: Dosen nonaktif UIN Maliki Imam Muslimin (kiri) menjawab pertanyaan awak media.
SEMPAT VIRAL: Dosen nonaktif UIN Maliki Imam Muslimin (kiri) menjawab pertanyaan awak media.

MALANG KOTA – Video cekcok antara dosen nonaktif Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang Imam Muslimin dengan tetangganya viral di media sosial. Setelah ramai diperbincangkan, Imam akhirnya memilih untuk mengundurkan diri.

Surat permohonan pengunduran diri sebagai dosen itu disampaikan kepada Direktur Pascasarjana UIN Maliki Malang pada 15 September lalu. Sehari berselang, Imam juga membuat pernyataan sikap di kampus.

Ia menegaskan, tuduhan yang beredar di media sosial tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah. Imam pun siap bertemu dengan pihak yang berselisih dengannya untuk mencari jalan damai.

”Pernah ada upaya mediasi lewat RT sampai Polsek, tapi gagal karena pihak yang memfitnah saya tidak hadir,” ungkap Imam kemarin. Ia mengeklaim video yang diviralkan akun TikTok milik S hanya framing.

Imam menambahkan, persoalan berawal dari urusan lahan di samping garasi mobil milik S. Menurutnya, ia membeli tanah tersebut dari pemilik sebelumnya dan sudah mengeluarkan dana Rp 12 juta untuk pembersihan. Sejak itu, ketegangan dengan S semakin memanas.

Sementara itu, pihak S rutin mengunggah video perselisihan mereka ke media sosial. Ia menuding Imam pernah melakukan pelecehan verbal dan beberapa kali memblokade akses jalan di samping garasi mobilnya. Hingga berita ini ditulis, S belum memberikan konfirmasi lebih lanjut, termasuk apakah kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Dari sisi kampus, UIN membentuk tim penegakan disiplin ASN. Ada delapan poin yang disampaikan oleh pihak kampus. Salah satunya adalah telah menerima pengunduran diri Iman Muslimin sebagai dosen di Fakultas Tarbiyah dan Pascasarjana.  ”Kami juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk melakukan investigasi dan tindakan sesuai aturan,” kata Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN UIN Maliki Malang Prof Dr H Agus Maimun MPd. (aff/adn)

Editor : A. Nugroho
#Viral #UIN Maliki #dosen #polsek