Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Gunakan Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Kosong

Andika Satria Perdana • Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:37 WIB
Ilustrasi Manajemen Talenta (freepik)
Ilustrasi Manajemen Talenta (freepik)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang bakal menggunakan sistem baru. Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau penggunaan manajemen talenta. Skema itu membuat pengisian jabatan tidak lagi memakai sistem seleksi terbuka (selter).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, pihaknya telah dipanggil ke Jakarta sebagai persiapan penerapan manajemen talenta. Dalam waktu dekat, pemerintah pusat bakal memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan di Kota Malang.  ”Jadi nanti tidak perlu job fit dan seleksi terbuka. Cukup pengisian melalui sistem (manajemen talenta) tersebut,” ujarnya.

Grafis Tentang Manajemen Talenta
Grafis Tentang Manajemen Talenta

Menurutnya, dalam sistem manajemen talenta terdapat sembilan boks atau kategori. Menggolongkan ASN berdasar latar belakang pendidikan, kompetensi, tingkat kedisiplinan, serta kinerja. Dari boks itu akan dilihat bagaimana kriteria  para calon.

Wahyu menyampaikan, dengan manajemen talenta, mutasi jabatan bakal lebih cepat. Ranking pertama dalam sistem manajemen talenta, otomatis bisa menduduki atau mengisi jabatan yang kosong.  

Baca Juga: Dewan Minta Pemerintah Kota Malang Isi Jabatan yang Kosong

”Setelah menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN), tidak perlu izin lagi seperti ketika akan melakukan selter atau job fit. Jika besok perlu mutasi atau lusa juga bisa mutasi sesuai kebutuhan,” kata Wahyu. Menurutnya, dengan manajemen talenta pemkot juga bisa merekrut ASN dari daerah lain dengan lebih mudah.

Pria yang akrab disapa Pak Mbois itu menuturkan, pihaknya bisa mengajukan pejabat dari provinsi maupun nasional untuk mengisi kursi kosong di pemkot. Tinggal berkoordinasi dengan kepala daerah yang bersangkutan. ”Ketika sudah mendapat persetujuan dari kepala daerah akan mempercepat prosesnya,” papar Wahyu.

Terkait pelaksanaan manajemen talenta, Wahyu belum bisa menentukan tanggal pastinya. Sebab menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Ada kemungkinan pengisian enam jabatan tinggi yang kosong di pemkot bakal menggunakan sistem tersebut. Dari presentasi yang sudah dilakukan, banyak yang disetujui. Alhasil, tinggal menunggu rekomendasi dan bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Isi Tujuh Jabatan Kosong, Tunggu Hasil Evaluasi

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan meminta proses penerapan manajemen talenta tidak terlalu lama. Sebab pengisian jabatan kosong sudah tertunda selama beberapa kali. Bahkan sejak tahun lalu. 

Harvard meminta, kepala daerah segera melakukan pengisian jabatan. Karena perangkat dinas yang dipimpin pejabat sementara kerjanya tidak akan maksimal. ”Meskipun pengisian jabatan hak wali kota, tapi kami minta segera diisi. Karena ini sebenarnya kebutuhan dasar pemerintahan,” tegasnya (adk/gp)

Editor : A. Nugroho
#isi jabatan #Talenta #manajemen #Pemkot