Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Target Pajak Kendaraan Naik hingga Rp 7,4 Miliar

Mahmudan • Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:55 WIB
LAYANAN MOBILE: Warga Malang membayar pajak kendaraan di pos polisi Jalan MGR Sugiyopranoto, Klojen kemarin (6/10).
LAYANAN MOBILE: Warga Malang membayar pajak kendaraan di pos polisi Jalan MGR Sugiyopranoto, Klojen kemarin (6/10).

MALANG KOTA – Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menaikkan target pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Kenaikannya berkisar Rp 7,4 miliar, dari sebelumnya Rp 184 miliar menjadi Rp 192 miliar. Upaya menaikkan pajak kendaraan untuk mengimbangi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sebagai informasi, ada dua jenis pajak kendaraan yang diterima Pemkot Malang. Pertama, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kemudian kedua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan alasan menaikkan target pendapatan dari pajak kendaraan. ”Sebagai penyesuaian pengurangan dana transfer, untuk itu perlu memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Wahyu kemarin (6/10).

Selain pajak kendaraan, ada dua jenis pajak lain yang mengalami kenaikan target. Yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat sebesar Rp 4,3 miliar. Serta target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) naik sebesar Rp 10,9 miliar. ”Pajak daerah total mengalami peningkatan target Rp 25 miliar," kata orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut. "Kenaikan target pajak ini wujud dari kemandirian fiskal. Kami juga akan memaksimalkan retribusi dan pendapatan dari sewa aset," tambah Wahyu.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan, kenaikan target tersebut sesuai keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Dari dokumen yang diterima pemkot, pihaknya bakal mendapatkan opsen dari dua jenis pajak sebesar Rp 192,9 miliar.

Rinciannya dari PKB sebesar Rp 132 miliar, sedangkan BBNKB Rp 60 miliar. "Penetapan opsen pajak kendaraan merupakan hasil perhitungan pemprov. Dari pengumuman yang kami terima tahun depan mendapat Rp 192,9 miliar," jelasnya.

Kenaikan pendapatan diyakini akan membantu kerja bapenda dalam mencapai target PAD. Realisasi dua pajak kendaraan itu selalu tumbuh positif. Seperti pada tahun ini, PKB telah melampui target triwulan ketiga. Sedangkan BBNKB mencapai 91 persen dari target triwulan ketiga. "Berdasar realisasi hingga 30 September lalu, PKB terkumpul Rp 95,4 miliar dan BBNKB Rp 39,7 miliar," papar Handi. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#Kendaraan #BPHTB #malang #Pemkot #Pajak