Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bupati Malang Sanusi Ancam Pecat Honorer Terjerat Pungli E-KTP

Mahmudan • Kamis, 30 Mei 2024 | 14:15 WIB

 

Bupati Malang HM Sanusi
Bupati Malang HM Sanusi

 

KEPANJEN – Ada fakta baru dalam kasus calo e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Bupati Malang HM. Sanusi mengungkap, isu pungutan liar (pungli) pengurusan e-KTP sudah berembus sejak lama.

Orang nomor satu di Pemkab Malang itu sudah menindak oknum yang diduga melakukan pungli. Yakni dimutasi ke perangkat daerah (PD) lain. Harapannya bisa memberikan efek jera. Namun karena berlanjut hingga ada yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), dia berkomitmen akan menjatuhkan sanksi lebih berat, termasuk pemecatan.

            Seperti diberitakan, Polres Malang mengamankan dua tersangka. Yakni Dimas Kharesa Oktaviano, 37, warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen. Dia merupakan pegawai honorer di dispendukcapil. Tugasnya sebagai administrator database atau operator sistem informasi administrasi kependudukan.

Sedangkan tersangka satunya lagi adalah Wahyudi, 57. Warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang itu bertindak sebagai calo e-KTP. Dari hasil penangkapan Wahyudi itulah polisi mengamankan Dimas. Keduanya sudah diamankan polisi.

”Kami sudah serahkan ke aturan hukum. Oknum tersebut harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Malang H M. Sanusi kemarin (29/5).

Dia mendukung langkah Polres Malang melakukan OTT. “Kalau nanti sudah dipidana, otomatis diberhentikan secara tidak hormat dari kepegawaian,” lanjut Sanusi.

            Untuk mengantisipasi terjadinya aksi serupa, pihaknya melakukan program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) yang dilaksanakan ketika giat Subuh Keliling (Suling). Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa menerima pelayanan pengurusan adminduk secara gratis dan cepat. “Oleh karena itu, saya sangat prihatin karena ternyata di dalam upaya saya menghilangkan pungli, masih saja terjadi,” kata politisi PDIP itu.

Dia juga mengharapkan, pegawai di perangkat daerah (PD) lain tidak melakukan kesalahan serupa. Namun jika masih ada oknum yang nekat melakukan pungli, Sanusi akan menindak tegas. Sementara itu pengawasan akan tetap dilakukan. Bahkan, akan lebih ketat dari sebelumnya. “Kami juga mengimbau masyarakat supaya tidak mengurus administrasi melalui calo. Lakukan pengurusan secara langsung ke dispendukcapil. Sebab akan dilayani secara cepat dan tepat tanpa harus bayar,” pungkasnya. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#Polres Malang #ott pungli #dispendukcapil kabupaten malang