KEPANJEN – Tersangka kasus pengeroyokan terhadap pesilat bertambah. Setelah sebelumnya, Polres Malang menetapkan 10 tersangka, kemarin (25/9) bertambah dua tersangka lagi. Keduanya adalah Nur Rochman, 28, asal Bumiaji, Kota Batu dan Achmat Sifak Mashudi, 23, warga Karangploso.
Seperti diberitakan, pengeroyokan terhadap ASA, 17, berawal dari kesalahpahaman. Pada Agustus lalu, korban ASA, 17, asal Kepuharjo, Kecamatan Karangploso mengunggah foto dirinya mengenakan atribut salah satu perguruan silat. Unggahan foto di status WhatsApp tersebut direspons negatif oleh tersangka, MAS, 17.
Tersangka menanyakan apakah atribut yang dikenakan korban tersebut asli. Setelah mendapat konfirmasi, tersangka mengajak korban bertemu. Korban datang seorang diri, namun tersangka mengajak tiga temannya sesama pesilat. Dalam pertemuan itu, korban dikeroyok hingga luka-luka.
Beberapa hari kemudian, tersangka mengajak korban bertemu lagi. Tersangka membawa temannya lebih banyak lagi dan mengeroyok korban. Pada pengeroyokan kedua tersebut korban mengalami luka serius. Nyawanya tidak terselamatkan setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka. Kemudian bertambah dua lagi, sehingga menjadi 12 tersangka.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan, dua orang tersebut memiliki peran masing-masing. Awalnya kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya. “Akhirnya kami dalami. Dilakukan pemeriksaan sehingga kedua pelaku ini mengakui dan sesuai perannya masing-masing,” jelasnya.
Dia mengatakan, Achmat Sifak Mashudi merupakan ketua rayon yang bertanggung jawab terhadap kegiatan latihan “Yang terjadi saat kejadian (pengeroyokan) adalah membiarkan terjadinya penganiayaan,” kata dia.
Sedangkan Nur Rochman merupakan senior dari perguruan silat, yang juga ikut melakukan penganiayaan. Dengan memukul pipi satu kali. Serta membiarkan pelaku yang lain untuk melakukan tindak pidana.(iza/dan)
Editor : Mahmudan