Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Krisis Blangko E KTP di Kabupaten Malang Makin Parah

A. Nugroho • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:06 WIB

 

 

ANTUSIASME: Warga antre untuk pelayanan cetak e-KTP di kantor Desa Pagentan, Kecamatan Singosari.
ANTUSIASME: Warga antre untuk pelayanan cetak e-KTP di kantor Desa Pagentan, Kecamatan Singosari.

KEPANJEN – Krisis blangko e-KTP belum berakhir, bahkan diperkirakan semakin parah. Hal itu karena tingginya antusiasme warga yang menjalani perekaman tidak sebanding dengan persediaan blangko untuk cetak e-KTP.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang mencatat, sepanjang 2024 terdapat 407 ribu pengajuan e-KTP. Namun hanya 147 ribu e-KTP yang berhasil dicetak. Sisanya 260 ribu warga masih menunggu ketersediaan blangko. Namu tunggakan 260 ribu tersebut diselesaikan secara bertahap. Pada Maret 2025 kekurangan tinggal 46 ribu, kemudian Agustus ini kekurangan menjadi 25 ribu keping.

Kemudian pada 2025, rata-rata setiap hari ada 800-1.000 pemohon e-KTP. Sementara persediaan blangko dari pemerintah pusat hanya 6.000 per 12 hari. Artinya disdukcapil hanya mampu mencetak 500 e-KTP setiap hari, sehingga 300-500 pemohon menunggu setiap harinya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi menyampaikan, keterbatasan blangko e-KTP yang tidak mencukupi kebutuhan terjadi setiap tahun. “Kebutuhan cetak kami masih sama, sekitar 800-1.000 keping per hari,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Jika diakumulasikan dengan kekurangan blangko e-KTP di tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan kekurangannya semakin banyak. Krisis tersebut harus diselesaikan dengan menambah persediaan blangko e-KTP.

Pada awal-awal tahun, disdukcapil beberapa kali menggelar giat jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (jebol anduk) khusus cetak KTP. Dalam giat tersebut, biasanya disediakan 1.500 keping per hari. Hal itu karena jumlah blangko e-KTP yang sangat terbatas tidak mencukupi jika disebar untuk layanan cetak ke kecamatan. “Jika kebutuhan cetaknya urgent, tentu dapat dilayani di MPP (Mal Pelayanan Publik) Kepanjen,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Untuk mengatasi kekurangan blangko, disdukcapil juga memberikan layanan pembuatan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD tersebut sebagai solusi pada era digital. Di dalam IKD sudah terdapat akses ke semua dokumen administrasi dan kependudukan (adminduk). Di antaranya KTP digital dan KK digital. Sehingga, bagi yang memiliki IKD, tidak perlu repot membawa berbagai dokumen kependudukan jika akan bepergian.

Satu-satunya solusi pemkab yakni menyiapkan anggaran untuk hibah kepada Dirjen Dukcapil. Dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat, sehingga pasokan blangko untuk Bumi Kanjuruhan dapat bertambah. “Insha Allah akhir tahun ini, hibah blangko sejumlah 100.000 keping dari Ditjen Dukcapil sudah terealisasi,” pungkasnya.(yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#e ktp #Kabupaten Malang #Disdukcapil #Krisis #blangko