Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PDAM Kabupaten Malang Gratiskan Biaya untuk 550 Tempat Ibadah

Aditya Novrian • Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:20 WIB

TERUS BERJALAN: Masjid Besar Al Ihsan di Kecamatan Pakisaji jadi salah satu tempat ibadah yang bisa mendapat program gratis biaya PDAM. (Indah Mei Yunita/Radar Kanjuruhan)
TERUS BERJALAN: Masjid Besar Al Ihsan di Kecamatan Pakisaji jadi salah satu tempat ibadah yang bisa mendapat program gratis biaya PDAM. (Indah Mei Yunita/Radar Kanjuruhan)

KEPANJEN - Seluruh tempat ibadah di Kabupaten Malang bisa memanfaatkan layanan air bersih dari PDAM atau Perumda Tirta Kanjuruhan. Mulai dari pemasangan hingga pemanfaatannya bakal digratiskan. Biasanya, biaya pemasangan instalasi air dikenakan Rp 1,5 juta.

Sedangkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mendapat biaya pemasangan pipa yang lebih terjangkau. Yakni Rp 550 ribu untuk satu kali pemasangan. Sedangkan tarif untuk pelanggan reguler disesuaikan dengan golongannya. Yakni golongan sosial, rumah tangga, niaga, dan industri.

Golongan sosial meliputi lembaga non-profit seperti panti asuhan dan yayasan sosial. Golongan rumah tangga meliputi pelanggan individu yang pemanfaatannya untuk kegiatan sehari-hari. Tarifnya bervariasi sesuai tingkat konsumsi dan jenis rumah.

Direktur Teknis (Dirtek) Perumda Tirta Kanjuruhan M. Haris Fadillah menyampaikan, secara umum program tersebut sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Jika masih ada tempat ibadah yang ditagih untuk membayar air, bisa segera melapor ke Perumda Tirta Kanjuruhan.

”Kami sudah menggratiskan lebih dari 550 tempat ibadah. Mulai dari masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya se-Kabupaten Malang,” ujar dia, beberapa waktu lalu. Selain itu, dia melanjutkan, masyarakat prasejahtera juga bisa menerima layanan secara gratis. Asalkan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.

”Kami menggratiskan sampai pemakaian 10 meter kubik per bulan. Itu sudah cukup banyak. Lebih dari itu, baru membayar sesuai tarif,” imbuh Haris. Sebagai informasi, pelanggan air bersih Perumda Tirta Kanjuruhan terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2025 lalu mencapai lebih dari 160 ribu pelanggan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, terdapat beberapa kecamatan yang belum menerima layanan Perumda Tirta Kanjuruhan. Seperti Wonosari, Kromengan, Sumberpucung, dan Kasembon. Sebab, air di daerah tersebut sudah melimpah. Sehingga masyarakat lebih memilih memanfaatkan air sumur ketimbang PDAM. (yun/by)

Editor : Aditya Novrian
#Kabupaten Malang #PDAM