Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tagih Pengembang, Dewan Desak Pemkot Malang Bentuk Satgas PSU

Ahmad Yani • Senin, 15 Februari 2021 | 02:56 WIB
SINERGI: Sebanyak 30 guru besar (gubes) dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di Indonesia berkumpul di Universitas Negeri Malang (UM) kemarin (26/1) guna membahas eksistensi kesenian kriya . Ilustrasi sekumpulan guru besar By Radar Malan
SINERGI: Sebanyak 30 guru besar (gubes) dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di Indonesia berkumpul di Universitas Negeri Malang (UM) kemarin (26/1) guna membahas eksistensi kesenian kriya . Ilustrasi sekumpulan guru besar By Radar Malan
MALANG KOTA – Masih ada ratusan pengembang perumahan di Kota Malang yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) ke Pemkot Malang. Hal tersebut mendapat sorotan kalangan DPRD Kota Malang. Wakil rakyat mendesak agar Pemkot Malang pro aktif dengan membentuk Satgas PSU.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad menyatakan, eksekutif harus bergerak untuk menagih aset PSU yang menjadi kewajiban pengembang. Apalagi, hingga saat ini, jumlah developer yang telah menyerahkan PSU baru 88 pengembang. ”Ini menjadi tantangan Pemkot agar menyelesaikannya dengan cepat serta saya harap pengembang juga dapat mematuhinya," ujar dia.

Menurutnya, Pemkot Malang bisa membentuk Satgas PSU agar kerja Pemkot lebih mudah. ”Saya rasa satgas ini jadi pilihan efektif karena selama kurun waktu 23 tahun ini, perolehan pengembang yang menyerahkan PSU sangat sedikit," pungkasnya.

Pewarta: Aditya Novrian Editor : Ahmad Yani
#Pengembang Kota Malang #aset pemkot malang #PSU Kota Malang #Tagih Developer Nakal