Angka tersebut relatif meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya, pada 2020, di periode yang sama, ada 35.361 kendaraan yang menunggak membayar pajak. Yakni dengan total tunggakan Rp 14.566.367.200 (Rp 14 miliar). Artinya, ada peningkatan sebanyak 22.675 kendaraan yang menunggak pembayaran pajak dalam kurun 10 bulan belakangan.
Administrator Pelayanan (Adpel) Kantor Bersama Samsat Kota Malang Sulaiman mengatakan, kendaraan yang nunggak pembayaran pajak itu terdiri dari berbagai jenis. Baik roda dua, roda empat ataupun kendaraan truk pengangkut barang.
Menurut dia, menunggaknya pembayaran pajak dari wajib pajak tersebut karena berbagai alasan. “Salah satunya karena faktor ekonomi, terlebih situasi pandemi juga cukup berpengaruh pada sektor ekonomi di Kota Malang,” terangnya.
Sehingga, para WP tetap memilih menunggak pajak tersebut. Artinya, mereka mengesampingkan urusan pajak, karena lebih mengutamakan kebutuhan pokok yang lainnya.
Keterlambatan pembayaran pajak itu pun bervariasi. Dia menyebut, ada yang sampai 5 tahun, ada 3 tahun dan 2 tahun. Sehingga mereka dikenakan denda jasa raharja. “Jadi berbeda-beda nominal dendanya, misalnya ada kalau telat setahun Rp 32 ribu,” bebernya.
Saat disinggung peningkatan, dia juga menduga, faktor peningkatannya pun karena perekonomian yang masih belum stabil. “Kalau tahun lalu mungkin masih ada tabungan, kalau sekarang mungkin keuangannya benar-benar terdampak,” tambahnya.
Selama ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. Misalnya dengan adanya samsat keliling. Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya door to door kepada pemilik kendaraan yang sudah jatuh tempo pembayaran pajak. “Itu kami lakukan jemput bola agar meminimalisir penunggakan," ungkapnya.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pihaknya optimistis adanya pemutihan pajak bisa meningkatkan kesadaran pembayaran pajak. Lantaran, sebagian besar memang ada yang menunggu momen pemutihan pajak tersebut. “Karena saya lihat sudah ada peningkatan WP dalam per harinya, yang dulunya hanya hanya sekitar 1000 WP, sekarang bisa tembus 1400 WP,” tandas dia. (ulf/abm/rmc) Editor : Farik Fajarwati