Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Urai Macet, Pilih antara Underpass atau Flyover

Mardi Sampurno • Rabu, 14 Desember 2022 | 05:26 WIB
Bandara Halim Perdana Kusuma. Foto Yessy Artada/jpnn.com
Bandara Halim Perdana Kusuma. Foto Yessy Artada/jpnn.com
Proyek Jalan A. Yani, Pemkot Tunggu Dana Kemen PUPR

MALANG KOTA – Wacana mengurai kemacetan arus lalu lintas di jalan A Yani masih terus berlanjut. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum bisa memutuskan, apakah mengusulkan pembangunan under pass atau fl yover.

Untuk diketahui, Jalan A. Yani berstatus sebagai jalan nasio nal. Karena itu, anggaran pembangu nannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). April lalu, Wali Kota Malang Sutiaji sudah melayangkan proposal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI. Hingga kini, pemkot masih me nunggu jawaban dari Kemen PUPR.

Setelah mendapat jawaban, pemkot baru mengusulkan apakah perlu dibangun underpass atau fl yover saja. “Bentuknya masih belum kami putuskan antara fl yover atau underpass,” ujar Kepala Dinas Peker jaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Dandung Djulharjanto, kemarin. Mulanya, Pemkot Malang me wacanakan perlunya pemba ngunan underpass di tiga titik langganan macet.

Yakni simpang tiga Jalan A. Yani (Blimbing), Jalan MT Haryono (Lowokwaru), dan Jalan Janti (Kedungkandang). Untuk proyek pengurai macet di Jalan A. Yani, pemkot memperkirakan butuh Rp 175 miliar. Dana itu untuk membangun underpass sepanjang 500 meter. Pembangunannya diharapkan mulai tergarap pada 2024 mendatang. Sedangkan rencana proyek di Jalan MT. Haryono diestimasi membutuhkan dana Rp 350 miliar.

Panjang underpass yang akan dibangun diperkirakan 1 kilometer. Sementara proyek di Jalan Janti diestimasi butuh dana sekitar Rp 30 miliar. Ukuran underpass lebih pendek jika dibanding dua titik lain, yakni hanya 150 meter. Selama ini, kata Dandung, jalan empat lajur dua arah dengan lebar keseluruhan sekitar 12 meter itu sering kali tidak mampu menampung ribuan kendaraan, khususnya saat peak hour. Akhirnya, kemacetan panjang tidak dapat dihindari. Bahkan saat peak hour, motor hanya mampu melaju dengan kecepatan maksimum 15 kilometer per jam. Sedangkan mobil tidak mampu melaju sama sekali untuk beberapa menit.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi C (Bidang pembangunan) DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengatakan, perlu memikirkan jangka panjang untuk pembangunan proyek urai macet tersebut. Namun dia lebih condong agar dibangun fl yover. “Untuk jangka panjang lebih baik fl yover. Kalau underpass, perlu dikaji lebih mendalam lagi,” ungkap politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Mantan cawali di Pilwali 2018 Kota Malang itu menambahkan, pembangunan underpass maupun flyover sama-sama memerlukan kajian lagi. Infrastruktur lain juga perlu diperhatikan, baik secara fungsional maupun keindahan. (kr4/dan) Editor : Mardi Sampurno
#Kota Malang bangun flyover #Kementrian PUPR #urai kemacetan