Pemilik Sudah Ambil Uang Konsinyasi di Pengadilan
MALANG KOTA – Masalah pembebasan lahan bekas cucian kendaraan di dekat gerbang tol Madyopuro akhirnya tuntas.
Pemilik lahan di Jalan Ki Ageng Gribig itu bersedia menerima uang konsinyasi yang dititipkan Pemkot Malang ke pengadilan.
Nilainya Rp 491 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, sisa proyek pelebaran di Jalan Ki Ageng Gribig sempat terkendala sejak 2016.
Tujuh tahun kemudian, Pemkot Malang yang telah memenangkan sengketa di pengadilan memutuskan untuk membongkar paksa bangunan di atas lahan tersebut.
Pembongkaran dilanjutkan dengan pengaspalan lahan seluas 35 meter x 7 meter itu agar bisa dilalui kendaraan.
Saat dilakukan pembebasan lahan pada 20 Desember 2023, pihak pemilik mengaku tidak terima.
Mereka menuding proses tersebut cacat hukum, sehingga akan digugat di Pengadilan Negeri Malang.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, hingga memasuki awal tahun 2024, pihaknya belum menerima gugatan dari pemilik lahan.
Malah, informasi dari PN Malang menyebutkan bahwa pemilik lahan menyetujui dan mengambil uang konsinyasi yang diberikan pemkot.
"Beberapa hari setelah eksekusi itu, pemilik lahan ternyata mengambil uang konsinyasi di pengadilan. Itu artinya masalah sudah selesai," tutur Wahyu kepada wartawan Jawa Pos Radar Malang kemarin (2/1).
Dengan selesainya problem ini, Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Malang bisa mengalihkan perhatian kepada masalah lain.
Misalnya, sengketa hukum proyek jacking di Jalan Bondowoso.
”Kami optimistis masalah-masalah lain bisa juga diselesaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Malang Suparno membenarkan pemilik lahan di Jalan Ki Ageng Gribig sudah menerima uang konsinyasi.
Seharusnya sudah tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa mereka lakukan.
"Seandainya ada upaya hukum lain, itu hak pemilik. Kami tidak bisa melarang. Tapi dengan menerima uang konsinyasi, seharusnya masalah selesai," tegasnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto menjelaskan, bidang jalan yang sudah dibangun di atas bekas lahan cucian kendaraan juga bakal mendapat perbaikan.
Pengerjaannya berbarengan dengan pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig.
"Kebetulan ada bantuan dari BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional). Ada perbaikan dan pelebaran. Selain di Jalan Ki Ageng Gribig, juga ada pelebaran di Jalan Laksda Adi Sucipto dan Jakan Urip Sumoharjo," paparnya. (adk/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana