MALANG KOTA – Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter AYPS masih bergulir.
Setelah memeriksa QAR, korban pertama pada 14 Mei, polisi berencana memanggil dokter AYPS.
Pemanggilan itu bakal dilakukan pada pekan depan.
Baca Juga: Dokter AYPS Persada Hospital Malang Somasi Pelapor Kasus Pelecehan Seksual
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh mengatakan, pemanggilan terhadap dokter AYPS sedianya dilakukan Kamis lalu (15/5).
Namun pemanggilan tersebut batal dilakukan.
”Atas permintaan kuasa hukum dokter AYPS, akhirnya ditunda,” kata dia, kemarin (16/5).
Sholeh melanjutkan, penundaan dilakukan dengan dalih kondisi kesehatan dokter AYPS.
Sebab, dokter AYPS sedang dalam kondisi sakit, sehingga polisi baru bisa kembali melakukan pemanggilan pada pekan depan.
Baca Juga: Pelapor Kasus Dokter Cabul di Persada Hospital Malang Kembali Dipanggil
”Untuk status terlapor sampai sekarang masih sebagai saksi,” imbuh perwira menengah dengan satu bunga melati di pundak tersebut.
Ditanya terkait perkembangan penyelidikan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Termasuk memanggil saksi-saksi ahli dan memeriksa barang bukti seperti CCTV.
Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari korban QAR, teman QAR yang berinisial B, dan dua perawat Persada Hospital.
Sampai kemarin, polisi masih fokus melakukan pendalaman terhadap laporan dari korban QAR.
Sementara laporan korban kedua yang berinisial A masih ditindaklanjuti.
Beranjak dari itu, Sholeh belum bisa memastikan apakah status dokter AYPS bisa berubah.
”Kalau (bukti) sudah dirasa lengkap dan memenuhi syarat, kami akan naikkan levelnya ke penetapan tersangka,” tegas lelaki yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukolilo tersebut.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Malang mencoba menghubungi kuasa hukum dokter AYPS, Alwi Alu.
Namun sampai berita ini ditulis, kuasa hukum dari AFI & Associates tersebut belum memberikan respons. (mel/by)
Editor : A. Nugroho