Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setoran Pajak di Kota Malang Sudah Lampaui Target

Mahmudan • Selasa, 23 Desember 2025 | 16:48 WIB
TAAT ATURAN: Warga membayar pajak di samsat keliling area pos polisi Jalan KH Agus Salim, Klojen kemarin (22/12).
TAAT ATURAN: Warga membayar pajak di samsat keliling area pos polisi Jalan KH Agus Salim, Klojen kemarin (22/12).

MALANG KOTA – Belum tutup tahun, tapi setoran dari pajak daerah sudah melampaui target. Hingga pekan ketiga Desember ini, realisasi pajak daerah menembus Rp 865 miliar atau 100,2 persen dari target Rp 863 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menerangkan, setoran dari pendapatan daerah tersebut diyakini akan terus bertambah hingga akhir Desember depan.

”Kami pastikan sudah melampaui target,sehingga tinggal dilihat nanti surplusnya berapa," ujar Handi kemarin.

Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menerangkan, setoran paling banyak berasal dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Angkanya menembus Rp 226 miliar. Angka tersebut sudah melampaui target 2025, yakni Rp 225,5 miliar.

Jenis pajak lain yang mengalami surplus di antaranya Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak restoran, pajak hotel, pajak listrik, pajak hiburan, serta pajak air tanah dan pajak parkir.

Di sisi lain, Handi menuturkan, masih ada tiga pajak yang belum memenuhi target 2026. Yaitu opsenbea balik nama kendaraan, pajak reklame, dan pajak bumi bangunan. "Contoh opsen bea balik nama itu masih kurang sekitar Rp 6 miliar.

Kami akan maksimalkan di sisa bulan Desember," tandasnya. Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang itu menekankan bahwa peran pajak sangat strategis dalam menyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD). Sebab, 94 persen PAD berasal dari pajak. Sisanya dari retribusi dan pemakaian aset.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, bapenda berupaya memaksimalkan setoran pajak terutama sektor jasa dan perdagangan. Karena tidak ada sumber daya pertambangan yang terdapat di kota pendidikan tersebut.

"Pajak menopang berbagai program pembangunan. Mulai infrastruktur, pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan hingga penguatan sosial ekonomi," jelas Handi. Di lain pihak, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Fathol Arifin memberikan apresiasi terhadap tercapainya target pajak daerah.

Menurut dia, target merupakan angka minimum yang sudah seharusnya dicapai Pemkot Malang. Meskipun sudah melampaui, dia mengatakan, bapenda tidak boleh mengendurkan semangat.

Di tambah lagi menjelang momen libur natal dan tahun baru (Nataru). "Sisa waktu ini harus tetap dimaksimalkan. Setoran lebih banyak akan lebih bagus untuk pembangunan Kota Malang," tegasnya. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#BPHTB #Bapenda #malang #PKB