Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Mudik dari Pemerintah Pusat

Shuvia Rahma • Kamis, 18 Maret 2021 | 22:01 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang Nurman Ramdansyah (dok/ Radar Malang)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang Nurman Ramdansyah (dok/ Radar Malang)
MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini masih belum memutuskan kebijakan mengenai pelaksanaan mudik pada perayaan Hari Raya Lebaran mendatang.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang Nurman Ramdansyah, saat ini Pemkab Malang belum memutuskan tentang kebijakan larangan mudik dalam libur perayaan Hari Lebaran 2021.

Baca Juga:
Breaking News! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Covid-19 Menggila Lagi, Orang Kaya India Berebut Sewa Jet Pribadi


“Kita masih belum mendapatkan petunjuk dan perintah dari atasan dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengenai larangan mudik,” ucapnya, saat dihubungi, Kamis (18/3).

Menurut Nurman berkaca pada peraturan kemarin, Pemkab Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan mudik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Lebaran, lantaran masih dalam situasi pandemi yang mana adanya penyesuaian hampir di seluruh sektor.

“Kalau seperti kemarin itu ada pembatasan ke luar daerah. Seperti saat Isra Mi’raj lalu, itu kan jelas dilarang. Nah untuk mudik ini kita masih menunggu, apakah ada larangan atau diizinkan,” jelasnya.

Ia melanjutkan Pemkab Malang bakal menerbitkan SE larangan mudik bagi ASN di lingkungan Pemkab Malang, jika Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri menerbitkan aturan tentang larangan mudik tersebut.

“Nanti akan diterbitkan untuk larangan mudik kalau memang tidak diperbolehkan. Apabila dilarang, nanti kita terbitkan penekanan, lengkap dengan sanksi-sanksinya, nanti kita siapkan ya,” tegasnya.

Sampai saat ini peraturan mengenai mudik Lebaran 2021 masih dibahas oleh kementrian dan lembaga terkait.


Pewarta : M. Ubaidillah Editor : Shuvia Rahma
#oversized #trend fashion #Blazer