MALANG KOTA, RADAR MALANG – Gedung Malang Creative Center (MCC) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Malang mendesak adanya transformasi pengelolaan agar operasional gedung tersebut tidak terus membebani APBD.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LKPJ Kota Malang Tahun Anggaran 2026 Senin (13/4). Juru bicara DPRD Kota Malang Indra Permana menyebut anggaran operasional MCC mencapai sekitar Rp 6 miliar setiap tahun.
Baca Juga: Kota Malang Memperkuat Gelar Kota Kreatif Dunia Melalui MDF yang Digelar di MCC
Sejak mulai beroperasi pada 2022, MCC dinilai belum mampu membiayai operasional secara mandiri. Padahal, sejak awal pembangunan gedung delapan lantai tersebut dirancang agar tidak membebani keuangan daerah.
“Kami mendesak MCC segera dikelola dengan skema BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” tegas Indra.
Menurut dia, penerapan skema BLUD diyakini dapat mendorong kemandirian finansial MCC. Pasalnya, sekitar 40 persen area gedung berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan komersial yang menghasilkan pendapatan.
Baca Juga: Malang Creative Center (MCC)Tuntaskan Rumusan Tarif Sewa Ruangan
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Transformasi pengelolaan tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga harus memperkuat fungsi utama MCC.
“Pelayanan harus terus ditingkatkan. Pembinaan kepada pelaku UMKM dan ekonomi kreatif tetap harus optimal, inklusif, dan tidak semata berorientasi profit,” imbuhnya.
DPRD berharap perubahan status menjadi BLUD dapat menjadi solusi agar MCC lebih produktif sekaligus tetap menjalankan peran strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang.
Editor : Aditya Novrian